Pemerintahan

Komisi VI DPRD Trenggalek, Rapat Terbatas Bersama OPD Guna Antisipasi Dini Covid-19

Diterbitkan

-

Rapat terbatas Komisi VI DPRD Trenggalek bersama OPD terkait, membahas soal Antisipasi Covid-19. (ist)
Rapat terbatas Komisi VI DPRD Trenggalek bersama OPD terkait, membahas soal Antisipasi Covid-19. (ist)

Memontum Trenggalek – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek tentukan langkas antisipasi dini penyebaran virus Corona di Kota Keripik Tempe. Seperti yang diketahui, penyebaran Virus Corona yang kian meluas membuat banyak aturan dan kebijakan yang harus dijalankan oleh pemerintah.

Untuk itu, guna memerangi Pandemi Covid-19, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Diantaranya mengoptimalkan berbagai langkah kesiapsiagaan baik dalam bentuk pelayanan kesehatan maupun satgas dan posko di pintu masuk perbatasan dengan melakukan screening kepada masyarakat yang masuk ke Trenggalek agar Covid –19 dapat dieliminasi penyebarannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama OPD teknis dan ditemukan kesepakatan untuk melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Trenggalek.

“Guna mengantisipasi dini penyebaran virus Corona, BPBD siap menyediakan posko di perbatasan pintu masuk, untuk ditempati dinas teknis melakukan Screnning kepada pengendara yang masuk ke wilayah Trenggalek,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/03/2020) pagi.

Advertisement

Pihaknya juga mengingatkan kepada OPD untuk selalu sigap dalam melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19, karena dalam hal ini daerah lain sidah melakukan penanganan lebih dulu.

“Tentunya itu yang menjadi tugas kita bersama, sehingga kita tidak usah menyalahkan siapa yang kurang sigap. akan tetapi kami akan memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah langkah strategis dalam menangani penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Dikatakan Mugianto, untuk memerangi Covid-19 dibutuhkan kolaborasi seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Dari semua pihak yang ada di kabupaten Trenggalek termasuk OPD dan pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis dan juga masyarakat, harus bersama – sama untuk menanggulangi Covid-19.

Ia berharap jangan sampai kondisi seperti ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Untuk itu segera di antisipasi.

“Harapannya jangan sampai ada warga masyarakat yang terjangkit virus covid-19,” kata politisi Partai Demokrat ini. (mil/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas