Politik
Komisi I DPRD Trenggalek Kembali Pertanyakan Kesombongan Jabatan di Beberapa Eselon

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek gelar rapat kerja bersama eksekutif guna menindaklanjuti pengisian kekosongan Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Eselon III dan IV.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang eksekutif dalam rangka menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong setelah kemarin sudah terisi untuk pejabat Eselon II dilantik sebanyak tujuh jabatan. Sedangkan, ada empat lainnya masih kosong.
“Kemarin Bupati Trenggalek baru melantik tujuh pejabat Eselon II dan masih menyisakan empat jabatan yang belum terisi. Empat jabatan itu adalah Kepala Dinas Dukcapil, Satpol PP, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM serta Dinsos P3A,” ungkap Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (07/06/2023) siang.
Dikatakan Politisi PKS ini, terkait pengisian jabatan Kepala Dinas di Dukcapil saat ini masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedang untuk kantor Satpol PP, Kepala Dinasnya harus mempunyai sertifikat penyidik PNS.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Sambil menyiapkan sesuatunya kemungkinan Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP yang akan terisi terlebih dahulu karena tinggal menunggu rekomendasi,” imbuhnya.
Pihaknya menyebut, jika dua jabatan Eselon II, yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP sudah terisi. Maka eselon dibawahnya akan mengikuti. Jika rekomendasinya pada Juni mendatang turun, maka eselon lainnya akan segera diisi.
Alwi mendorong, agar kekosongan jabatan tersebut segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. “Kalau ada kekosongan dibeberapa titik, tentu ada yang tidak berfungsi. Sementara dengan terisinya kekosongan jabatan tersebut, tentu saja pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik. Sedangkan kalau mau dirampingkan, ya dirampingkan saja.Tapi jangan jabatannya yang dikosongkan,” sambungnya.
Selanjutnya, dirinua menegaskan tentang gaji PNS yang dianggarkan di tahun 2023 dihitung semua jabatan terisi. Padahal prakteknya, masih ada jabatan-jabatan yang kosong. Sehingga, tunjangan itu tentunya berbeda.
“Kita minta untuk dihitung dari kekosongan tersebut berapa silpa-nya. Sehingga, bisa dialihkan ke pos yang lebih penting,” terangnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















