Politik

Kebutuhan Anggota KPPS Trenggalek Kurang 1.643 Pendaftar

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Hingga batas akhir pendaftaran hari ini atau 20 Desember 2023, kebutuhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Trenggalek, masih kurang sekitar 1.643 pendaftar. Angka itu, dikalkulasi dari data yang dimiliki KPU Kabupaten Trenggalek, bahwa kebutuhan anggota KPPS berjumlah 16.427 orang. Sementara hingga hari ini, pendaftar baru sekitar 14.784 orang, sehingga masih kurang sekitar 1.643 orang.

Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nurani, mengatakan jika hingga batas waktu hari ini atau pukul 23.59 WIB nanti, masih ada kekurangan, maka pihaknya akan memperpanjang waktu pendaftaran anggota KPPS dua hari ke depan. “Saat ini kita tengah menerjunkan tim monitoring. Untuk terakhir pendaftaran nanti hingga pukul 23.59 WIB. Jika masih ada TPS yang kekurangan anggota, maka pendaftar akan diperpanjang dua hari ke depan hingga 22 Desember 2023,” kata saat dikonfirmasi, Rabu (2012/2023) siang.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, menyebutkan KPU kabupaten dan kota melalui PPS dapat melakukan penunjukan terhadap masyarakat yang memenuhi sarat di wilayah kerja PPS yang memenuhi syarat sebagai KPPS. “Sebenarnya kita hanya kekurangan sekitar 10 persen dari kebutuhan. Semoga hari ini, kebutuhan itu bisa tercukupi,” imbuh Nurani.

Namun, lanjutnya, ketika hingga hari (jam, red) terakhir pendaftaran KPPS masih belum memenuhi kuota, maka secara tidak langsung akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. “Jika hingga hari terakhir pendaftaran belum terpenuhi, maka sesuai keputusan KPU RI, langkah selanjutnya PPS melakukan penunjukkan. Bila tidak terpenuhi juga, langkah ke tiga adalah kerja sama dengan lembaga pendidikan,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Dikatakan Nurani, pihaknya juga terus melakukan sejumlah upaya untuk menarik minat masyarakat mendaftar sebagai petugas KPPS. Upaya itu, salah satunya dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi secara intensif hingga ke tingkat RT dan RW.

“Sejauh ini kita masih fokus menerima berkas dan terus sosialisasi. Proses pemberkasan pendaftaran dari kemarin sampai hari ini tetap berjalan,” kata Nurani.

Saat ini, proses tahapan pendaftaran petugas KPPS juga sudah memasuki tes kesehatan mulai 19 hingga 22 Desember 2023. KPU juga telah bekerja sama dengan Puskesmas dan klinik kesehatan untuk membuka tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.

“Untuk jumlah pasti hingga hari ini belum tau. Nanti kita akan cek lagi apakah sudah memenuhi kuota atau belum,” paparnya.

Perlu diketahui, pendaftaran KPPS dimulai dari 11 hingga 20 Desember 2023. Syarat usia calon KPPS 17 tahun berijazah SLTA. Penelitian administrasi dilakukan 11 hingga 22 Desember, pengumuman 23 hingga 25 Desember, tanggapan masyarakat 23 hingga 28 Desember dan pengumuman hasil 29 hingga 30 Desember 2023. Insyaallah penetapan KPPS 24 Januari dan pelantikannya 25 Januari 2024.

Sesuai ketentuan, masa kerja KPPS selama sebulan dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Mereka mendapatkan honor sebagai KPPS Rp 1,2 juta untuk posisi ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas