Hukum & Kriminal

Ini Sanksi Pakai Knalpot Brong di Trenggalek

Diterbitkan

-

GANTI KNALPOT: Pemilik kendaraan bermotor yang harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dihalaman Mapolres Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, jajaran Satuan Lalulintas Polres Trenggalek mewajibkan bagi para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

Tampak puluhan pelanggar knalpot brong berkumpul di halaman Satpas SIM Mapolres Trenggalek. Para pelanggar ini diminta untuk mengganti semua onderdil yang tak sesuai spektek kendaraan sebelum bisa membawa pulang kendaraannya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar mengatakan, selama beberapa bulan terakhir pihaknya menggencarkan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas.

“Selama kurun waktu beberapa waktu terakhir Satlantas Polres Trenggalek memang gencar melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas. Uamanya knalpot brong dan spektek tidak sesuai ketentuan,” ucap Kasat Lantas Randy, Rabu (02/09/2020) sore.

Untuk barang bukti yang ditahan di Mapolres Trenggalek, merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama sepekan terakhir. “Selain menindak tegas berupa tilang, pelanggar juga wajib mengganti terlebih dahulu semua onderdil yang tidak sesuai spektek, seperti knalpot brong, roda kecil, spion modif, maupun lampu strobo,” imbuhnya.

Advertisement

Dalam proses penggantian onderdil ini, juga diawasi langsung oleh petugas hingga benar-benar dinyatakan aman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Ini bertujuan agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Randy.

Bukan hanya itu, para pelanggar ini juga diberikan wawasan tentang disiplin berlalu lintas dan bahaya yang bisa ditimbulkan. “Kita coba gugah kesadaran mereka agar tertib berlalu lintas. Kita gunakan pendekatan yang berbeda dengan menyentuh hati mereka bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah dan sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga kedepan mereka tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” jelasnya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong akan tetap menjadi prioritas. “Karena ini dilakukan guna meningkatkan disiplin dan Kamtibselcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Trenggalek,” pungkas Randy. (mil/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas