Pemerintahan

Gelar Rapat Kerja, Pansus DPRD Trenggalek Beri Catatan Soal LKPJ Bupati

Diterbitkan

-

Rapat kerja Panitia Khusus DPRD Trenggalek. (ist)
Rapat kerja Panitia Khusus DPRD Trenggalek. (ist)

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas terkait data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019. Dalam hal ini Pansus juga memberikan sejumlah catatan terkait LKPJ Bupati.

Bertempat di Graha Paripurna gedung DPRD Trenggalek, rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka mengklarifikasi data kinerja Bupati tahun 2019 kemarin.

Ketua Pansus, Sukarudin mengatakan jika dalam rapat kerja ini ada 6 pertanyaan yang perlu bahas. “Ada 6 pertanyaan diantaranya adalah soal data kemiskinan yang yang ditetapkan pusat tidak sesuai dengan Musyawarah Desa (Musdes). Selanjutnya soal pendapatan SPBU yang menimbulkan perdebatan antara Tahun 2018 dan 2019 dengan selisih yang cukup besar yaitu, 2018 sebesar Rp 9,9 miliar sedangkan 2019 Rp 46.9 miliar” jelas Sukarudin saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (21/04/2020) pagi.

Lebih lanjut, Sukarudin menjelaskan ketiga soal belanja pegawai yang belum terserap nilainya cukup tinggi sekitar Rp 43 miliar.

Kemudian soal pendapatan perencanaan Deviden Bank Jatim yang mana antara pendapatan dengan perencanaannya sama persis dan pendapatan LMDH serta tempat hiburan tidak maksimal.

Advertisement

“Pendapatan tempat hiburan setahunnya hanya Rp 1 juta padahal pajak hiburan itu harusnya 25 %. Dan ini juga menjadi perhatian Pansus jika dalam perencanaannya dan estimasi kurang cermat,” imbuhnya.

Pihaknya sangat menyayangkan terkait belanja pegawai yang tidak sesuai harapan sehingga ada sisa anggaran yang cukup banyak.

“Belum lagi soal belanja pegawai yang menyisakan anggaran yang cukup banyak. Tentu ini sangat disayangkan,” kata politisi PKB ini.

Selain lemah di perencanaannya, kemampuan kinerjanya pun belum maksimal. Jadi dengan nilai uang sebesar itu tidak terserap dengan baik.

Masih terang Sukarudin, nantinya hasil klarifikasi ini akan disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada dan selanjutnya akan muncul rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Advertisement

“Rencananya besok akan kita sampaikan hasilnya dalam rapat paripurna di DPRD Trenggalek,” tutupnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas