Politik
Gelar Paripurna Internal, DPRD Trenggalek Akan Akomodir Ribuan Pokir dalam APBD 2024

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Hari ini, DPRD Trenggalek melaksanakan rapat paripurna internal yang menyangkut pokok-pokok pikiran dalam rangka persiapan rangkaian pembahasan APBD Tahun 2024. Dimana ini juga merupakan rancangan awal pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi Senin (06/03/2023) siang.
Adapun jumlah pokok-pokok pikiran yang sudah masuk di Sekretariat DPRD, sejumlah 1.583 usulan kegiatan dari enam fraksi. Dimana usulan tersebut, berasal dari reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Nantinya, pokir itu akan diperjuangkan anggota DPRD agar diakomodir dalam APBD tahun depan.
“Kita ingin semuanya clear dan bisa disetujui dalam rapat ini. Kita juga tau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 cukup tinggi, yakni Rp 284,5 miliar. Makanya ini yang akan menjadi pembahasan kedepannya. Sehingga kita bisa tau, Silpa ini bersumber dari mana saja. Apakah dari sisi perencanaannya atau pengawasan pemerintah daerah terhadap proses perencanaan APBD,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa Komisi juga menyatakan Silpa tahun lalu cukup siginifikan. Dijelaskan salah satu Ketua Komisi, tinggi angka Silpa tahun 2022 lalu, terjadi karena pemenang lelang tidak bertanggungjawab. Sedangkan yang menaungi pemenang lelang, ini adalah Pemerintah Daerah. Jadi Pemerintah Daerah harus tegas dalam proses lelang berlangsung dan harus ditegakkan sesuai regulasi yang ada.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Jika kemudian pemenang lelang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Daerah harus bersikap tegas dan kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun tahun sebelumnya. Pada dasarnya, semua bisa diprediksi. Ketika pemenang lelang ada indikasi dia tidak mampu merealisasikan, seharusnya Pemkab tidak memenangkannya,” jelas Agus.
Diterangkan Politisi PKS ini, jika Pemerintah Daerah tidak harus memenangkan proses lelang kepada penawar terendah. Jika pemenang lelang diputuskan hanya berdasarkan penawaran terendah, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. Sehingga, ini yang menjadi perhatian dan kekhawatiran wakil rakyat. Mengingat, masih banyak infrastruktur di Kabupaten Trenggalek yang perlu diperbaiki, namun hal itu tidak menjadi perhatian sehingga menyumbangkan Silpa yang cukup besar.
“Makanya kita akan lebih memperhatikan semua proses perencanaan agar lebih matang. Sehingga tidak ada lagi celah agar terjadi hal semacam ini. Yang jelas kita akan detailkan permasalahan Silpa itu dimana,” imbuhnya.
Disinggung terkait adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana, Agus menyebut jika ada beberapa pandangan secara kasar dari anggota DPRD. Karena dalam proses penganggarannya akan muncul beberapa kegiatan beserta nominalnya.
“Salah satu sisi kelemahan kita ketika proses penganggaran di awal KUA PPAS atau di pembahasan awal APBD itu satu kegiatan sudah muncul nominal, tapi dalam proses perjalanan ada usulan usulan lain masuk,” kata Agus.
Ketika APBD diputuskan dan disahkan, lanjutnya, DPRD tidak lagi mengetahui sampai detail kegiatan dan nominalnya. Sehingga hal itu terkesan ada pemotongan dalam realisasi APBD. “Sebenarnya kita kurang detail sebelum pengesahan APBD. Dan hal ini akan menjadi catatan kita nanti di proses pembahasan APBD tahun 2024. Jadi sebelum pengesahan, kita akan detailkan kegiatan apa saja dan berapa anggaran yang ditentukan untuk kegiatan,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















