SEKITAR KITA
Gandeng Kementerian dan BSML, Komindag Trenggalek Sidak UTTP Pelaku UMKM, Toko Emas hingga Pertashop
Memontum Trenggalek – Guna memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait kesesuaian ukuran berat dan isi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Kegiatan pengawasan bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) dan Kementerian Perdagangan RI, ini difokuskan di pasar tradisional, toko emas hingga pertashop yang ada di Kota Keripik Tempe.
Kepala Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek, Agoes Setyono, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketepatan penggunaan Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) dalam transaksi jual beli. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan terhadap ketepatan penggunaan UTTP di Trenggalek. Sehingga, tidak ada kecurangan dalam transaksi jual beli,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022) siang.
Dijelaskannya, kegiatan ini sekaligus memberikan sosialisasi terkait UTTP juga Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan satuan ukuran. “Terkait pelaksanaannya, sudah dilakukan sejak 7 Juni hingga 8 Juni kemarin,” imbuhnya.
Di hari pertama, Tim dari BSML dan Dinas Komindag, menyasar sejumlah pertashop dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Trenggalek. Pengawasan terhadap pertashop ini dilakukan dengan cara mengecek segel dan mengukur kesesuaian alat takar BBM.
Sedangkan untuk pelaku UMKM, dilakukan pengawasan dengan cara memeriksa kesesuaian berat isi produk dalam kemasan dan label pada kemasan produk. “Ini tujuannya agar kuantitas nominal BDKT sesuai dengan kuantitas sebenarnya berdasarkan ketentuan pengujian,” kata Agoes.
Sedangkan di hari kedua, sosialisasi dan pengawasan dilakukan Dinas Komindag bersama petugas dari Kementerian Perdagangan RI. Sasarannya, meliputi pedagang disejumlah pasar tradisional hingga toko emas yang menjual barang dengan satuan ukur timbangan.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pedagang atau penjual lebih berhati-hati dalam menggunakan timbangan. Hal ini dimaksudkan agar tidak saling merugikan, utamanya konsumen.
“Sedangkan untuk konsumen, kami berharap untuk lebih cerdas dalam berbelanja dengan mengenali tanda tera pada alat ukur yang digunakan dalam bertransaksi. Sehingga, konsumen akan benar-benar yakin akan ketepatan jumlah ukuran, timbangan dan takaran barang-barang yang sudah dibeli,” tegasnya.
Adapun pasar tradisional yang menjadi sasaran sosialisasi dan pemeriksaan ini, meliputi Pasar Rejowinangun, Pasar Bendo, Pasar Kamulan, Pasar Kampak dan Pasar Pon Trenggalek.
Disinggung terkait hasil Sidak itu, Kadis Komindag ini menyebut jika petugas masih menemukan beberapa ketidaksesuaian. “Hasilnya, ada beberapa ketidaksesuaian seperti label tidak mencantumkan berat bersih (netto). Selain itu juga masih ada produk yang beratnya tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” papar Agoes.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan sejumlah alat ukur dan timbang, ujarnya, juga ditemukan beberapa yang tidak dilengkapi tanda tera. Dalam hal ini, petugas tidak atau bum memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Karena sifatnya masih sosialisasi.
Petugas hanya memberikan pembinaan agar para pelaku usaha taat dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, tertib melakukan tera ulang alat ukur dan timbang hingga penyesuaian label dengan isi.
Sedikitnya ada 800 unit jumlah UTTP yang diperiksa kali ini. Petugas juga memeriksa standarisasi alat timbang hingga kesesuaian tera. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19