Pemerintahan

DPRD Trenggalek Setujui Ranperda APBD Tahun 2021

Diterbitkan

-

Suasana rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021.
Suasana rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021.

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 menjadi Perda.

Bertempat di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek, Rapat Paripurna DPRD Trenggalek yang dihadiri oleh Pjs Bupati Trenggalek Drs Benny Sampirwanto dengan seluruh pimpinan DPRD Trenggalek, Senin (30/11/2020) malam.

“Malam ini agenda rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda APBD Trenggalek tahun 2021 menjadi Perda,” ucap Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat dikonfirmasi usai rapat.

Dikatakan Samsul, untuk nilai Rancangab APBD yang disetujui DPRD Trenggalek adalah anggaran pendapatan sebesar 1.855.490.204.807 dan anggaran belanja sebesar 1.951.644.024.807.

“Selain persetujuan Raperda APBD 2021, Paripurna juga beragendakan persetujuan terhadap perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” imbuhnya.

Masih terang politisi Partai PKB ini, persetujuan ini dilakukan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemderda) Tahun 2021 dan Perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2020.

Advertisement

“Dan yang terakhir penyampaian nota penjelasan Tiga Raperda dari Bupati Trenggalek Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pengarus Utamaan Gender,” jelas Samsul.

Ranperda yang disetujui DPRD menjadi Perda tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD Trenggalek dalam membuat regulasi guna melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda oleh DPRD tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan kinerja perangkat Daerah.

“Kami berharap agar kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas