SEKITAR KITA

Datangi Kantor DPRD, Pedagang Pasar Kamulan Diperbolehkan Memasang Kanopi Mandiri

Diterbitkan

-

Datangi Kantor DPRD, Pedagang Pasar Kamulan Diperbolehkan Memasang Kanopi Mandiri
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi usai menerima aduan dari pedagang Pasar Kamulan soal pemasangan kanopi mandiri.

Memontum Trenggalek – Sejumlah pedagang Pasar Kamulan, Kecamatan Durenan, datangi Kantor DPRD Trenggalek guna menyampaikan aspirasi soal izin pemasangan kanopi didalam ruko pasar.

Alhasil, aspirasi itu mendapat angin segar baik dari pihak DPRD maupun Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.

Meski sudah mendapatkan izin pemasangan kanopi ruko pasar, akan tetapi terkait model dan ukurannya masih akan ditentukan OPD yang membidangi.

Baca juga: Dampak Virus Corona, DPRD Trenggalek Sisir Anggaran

Salah satu anggota paguyuban Pasar Kamulan, Nahrowi menyatakan, kedatangannya kali ini untuk menyampaikan keluh kesah pedagang pasar.

Advertisement

“Alhamdulillah kedatangan kami diterima baik oleh Ketua DPRD dan juga OPD terkait. Dalam kesempatan ini kami hanya ingin menyampaikan keluh kesah para pedagang yang menempati ruko Pasar Kamulan. Dimana tidak adanya kanopi pada bangunan ruko,” ucap Nahrowi, Selasa (16/03/2021) siang.

Dijelaskan Rowi sapaan akrabnya, karena tidak terpasangnya kanopi dibangunan pasar, saat hujan datang airnya masuk kedalam ruko. Untuk itu, para pedagang Pasar Kamulan meminta izin agar seyogyanya bisa dipasang kanopi.

“Kami meminta ijin agar diperbolehkan memasang kanopi secara mandiri. Meski tetap harus memperhatikan tata kelola sesuai standar yang ditentukan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan pasca menerima aspirasi pedagang Pasar Kamulan ini, pihaknya bersama OPD terkait sepakat memberikan izin keinginan pedagang yang akan memasang kanopi secara mandiri.

“Karena kondisi saat musim hujan banyak air masuk ke ruko-ruko Pasar Kamulan, dan kebetulan para pemilik ruko juga ingin swadaya murni. Jadi kita memberi atensi dan izin kepada mereka untuk memasang kanopi secara mandiri,” terang Samsul.

Advertisement

Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…

Sesuai kondisi di lapangan, Samsul menilai pemasangan kanopi itu memang perlu dilakukan. Akan tetapi harus mempertimbangkan dengan estetika yang ada. Karena, bagaimana pun Pasar Kamulan ini berada di jalur antar Kabupaten (Red : Trenggalek – Tulungagung).

“Jadi terkait estetika itu perlu menjadi perhatian kita bersama. Jalan tengah yang diambil adalah memasang kanopi yang lebih panjang, sehingga tumpahan air hujan tidak lagi masuk kedalam ruko,” tegasnya.

Perlu diketahui, rencananya ruko pasar yang akan dipasang kanopi secara mandiri itu hanya di bagian depan pasar yang menghadap ke jalan raya.

Sedangkan untuk jumlahnya, ada sekitar 11 ruko. Tak hanya dipasang kanopi, nantinya ruko-ruko tersebut juga akan diberi banner yang sama agar lebih terkesan rapi dan serasi. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas