Politik

Belajar Soal Penanaman Modal PDAM, DPRD Ngawi Kunjungi Trenggalek

Diterbitkan

-

KUNKER: Kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Ngawi, saat melakukan ke Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Ngawi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Trenggalek. Kunker itu dilakukan, guna belajar soal penanaman modal Perusahaan Daerah PDAM. Mengingat Komisi II Trenggalek, yang membidangi hal ini masih ada agenda lain. Rombongan DPRD Ngawi ini disambut Sekretaris DPRD Trenggalek.

“Hari ini kita mendapat kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi. Komisi III DPRD Ngawi ini tugas dan bidangnya sama dengan Komisi II DPRD Trenggalek, yakni ekonomi dan keuangan,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) siang.

Baca juga:

    Muhtarom menyampaikan, kunjungan DPRD Ngawi ke Trenggalek ini ingin memahami tentang penanaman modal di PDAM. Bahkan, saat ini juga DPRD Trenggalek sedang membahas tentang Perda penyertaan modal ke PDAM. 

    “Jadi mereka ingin tahu, apakah di Trenggalek sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau belum untuk penyertaan modal PDAM,” imbuhnya.

    Seperti yang diketahui, di Trenggalek sendiri belum ada kontribusi PAD. Hal ini, dikarenakan adanya ketentuan dari Pemerintah bahwa sebelum mencapai sambungan 80 persen dari jumlah penduduk, maka belum wajib memberi PAD. 

    Advertisement

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Peno, mengatakan jika saat ini pihaknya lagi konsen ke Perusahaan Daerah PDAM. Karena komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi, akumulatif hingga tahun 2024 ada Rp 33 miliar untuk investasi di PDAM. 

    “Sesuai peraturan dari Permendagri, jika pelanggan belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. PAD bagian pemerintah dikembalikan ke PDAM dan akan dijadikan kekuatan modal yang disebut investment,” terang Peno.

    Disinggung apa yang menjadikan alasan DPRD Ngawi berkunjung ke Trenggalek, Politisi Partai PAN ini mengatakan pihaknya ingin melakukan studi tour manakala Trenggalek dan Ngawi kondisinya tidak jauh berbeda. “Tapi mungkin beberapa hal bisa dicontoh di Trenggalek, salah satunya terkait investasi. Kalau di Kabupaten Ngawi Perda yang mengatur ada 1, tapi dituntut untuk diberikan secara berturut-turut. Dan kalau di Trenggalek, Perdanya per tahun. Sehingga ini bisa memperkaya konsep saja,” paparnya.

    Masih terang Peno, untuk capaian pelanggan PDAM di Kabupaten Ngawi, tidak jauh berbeda dengan di Trenggalek. Jika di Trenggalek sudah mencapai 50 persen, di Ngawi sudah 60 persen. (mil/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas