SEKITAR KITA
Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Trenggalek Lakukan Penggeledahan Kamar WBP

Memontum Trenggalek – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Giat penggeledahan kali ini, dilaksanakan oleh petugas Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, di kamar blok hunian dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan. Diketahui, penggeledahan ini rutin dilaksanakan minimal sekali kali dalam seminggu. Pada kesempatan kali ini, penggeledahan dilaksanakan saat kondisi tutup blok hunian.
“Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP. Seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Trenggalek,” ucap I Kadek saat dikonfirmasi, Jum’at (19/05/2023) siang.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Pihaknya juga menghimbau kepada para WBP, untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Pelaksanaan ini, diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
“Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan,” pesannya.
I Kadek berharap, kegiatan ini mampu mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di lingkup Rutan Trenggalek. “Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Rutan Trenggalek. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Rutan Trenggalek,” papar Karutan Trenggalek. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















