SEKITAR KITA
Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Trenggalek Lakukan Penggeledahan Kamar WBP
Memontum Trenggalek – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Giat penggeledahan kali ini, dilaksanakan oleh petugas Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, di kamar blok hunian dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan. Diketahui, penggeledahan ini rutin dilaksanakan minimal sekali kali dalam seminggu. Pada kesempatan kali ini, penggeledahan dilaksanakan saat kondisi tutup blok hunian.
“Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP. Seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Trenggalek,” ucap I Kadek saat dikonfirmasi, Jum’at (19/05/2023) siang.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Pihaknya juga menghimbau kepada para WBP, untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Pelaksanaan ini, diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
“Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan,” pesannya.
I Kadek berharap, kegiatan ini mampu mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di lingkup Rutan Trenggalek. “Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Rutan Trenggalek. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Rutan Trenggalek,” papar Karutan Trenggalek. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19