Pemerintahan

Ada Wacana untuk Pembelajaran Tatap Muka

Diterbitkan

-

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Zaenab saat ditemui diruanganya
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Zaenab saat ditemui diruanganya

Perkembangan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19

Memontum Trenggalek – Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua sistem pembelajaran masih dilakukan dengan metode daring maupun luring. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek mengungkapkan hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran yang ada.

“Sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur per tanggal 6 Juli 2020 menyebutkan bahwa proses pembelajaran di masa pandemi covid-19 masih dilakukan dengan daring maupun luring,” ucap Zaenab, Senin (10/08/2020) siang.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa sekolah akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka (luring) dengan tetap dengan menjaga protokol kesehatan yang ada.

“Dengan metode daring ini, banyak wali murid yang mengeluh karena banyak mengeluarkan paket data untuk pembelajarannya. Dan kami menyadari tidak semua orang tua mempunyai handphone android. Sehingga kami melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan koordinator Kepala Sekolah dan pengawas se kabupaten Trenggalek,” jelasnya.

Dikatakan Zaenab, untuk sistem pembelajaran, banyak usulan yang disampaikan yakni menggunakan sistem luring. Dengan catatan menjaga protokol kesehatan dan jumlah peserta didik juga dibatasi maksimal 5 orang serta mendapat dukungan dari wali murid masing-masing.

Advertisement

“Misalnya, salah satu lembaga yang ada di Trenggalek karena sebagian besar merupakan daerah dataran tinggi yang tidak terjangkau jaringan internet. Maka para tenaga pendidik memohon kepada Kepala Sekolah dan wali murid untuk dilakukan metode pembelajaran secara tatap muka. Atau bahkan wali murid bersedia membeli sendiri Alat Pelindung Diri (APD) sendiri untuk proses pembelajaran,” terang Zaenab.

Merujuk dari keadaan di lapangan, walaupun tidak ada surat edaran yang menganjurkan tetap bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan bisa dilaksanakan di salah satu rumah wali murid yang tidak keberatan dengan cara bergiliran.

“Utamanya untuk pembelajaran kelas satu dan kelas dua, juga harus didampingi penuh untuk pengenalan terhadap mata pelajaran. Mengingat tidak mungkin akan dilakukan dengan metode daring di tingkatan kelas 1,” imbuhnya.

Dari hasil evaluasi, rata- rata di kecamatan Munjungan, Watulimo dan Gandusari disepakati dalam 1 Minggu akan dilakukan sistem pembelajaran secara luring. Karena didaerah-daerah tersebut akses internet sangat sulit didapat.

Terkait dengan juknis operasional sekolah, memang diamanatkan dalam Permendikbud bahwa dana BOS bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19. Seperti membeli hand Sanitizer, masker, face Shield dan lain sebagainya.

Advertisement

“Kemudian juga ada himbauan untuk pembelian paket data internet yang akan diberikan secara gratis. Tetapi kami mendata para orang tua utamanya siswa yang memiliki handphone android sangatlah terbatas. Jadi karena ini bentuk kepentingan pembelajaran maka paket data yang akan diberikan harus memiliki handphone pribadi,” kata Zaenab.

Pada dasarnya, sejauh ini banyak siswa yang tidak memiliki handphone pribadi. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan identifikasi dan kajian lebih lanjut.

“Insyaallah himbauan dari Menteri Pendidikan akan segera ditindaklanjuti dengan melihat kondisi yang ada,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, dari data yang didapatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, siswa yang memiliki handphone pribadi juga akan dipilah ulang. Karena pihaknya tidak ingin anggaran BOS yang nantinya digunakan untuk pembelian paket data internet tidak salah sasaran.

Masih terang wanita berhijab ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pembelajaran secara tatap muka bisa dilakukan di daerah yang masuk zona hijau. Yang mana diketahui, jika di Kabupaten Trenggalek sendiri masuk zona oranye sehingga pembelajaran tidak bisa dilakukan dengan tatap muka tapi sepenuhnya dengan sistem daring.

Advertisement

“Tatap muka mungkin juga bisa dilakukan, mengingat beberapa kecamatan di Kabupaten Trenggalek mulai masuk zona hijau. Ini mungkin yang bisa menjadi pertimbangan untuk mengijinkan melakukan pembelajaran tatap muka,” pungkas Zaenab.

Perlu diketahui, jumlah lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Trenggalek ada 442. diantaranya SD Negeri 422 dan SD Swasta 20 lembaga. (mil/syn)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas