Pemerintahan

Tim TFI Datangi Trenggalek, Nur Arifin Tunjukkan Komitmennya

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek dampingi tim TFI saat meninjau kawasan permukiman kumuh di beberapa desa
Bupati Trenggalek dampingi tim TFI saat meninjau kawasan permukiman kumuh di beberapa desa

Memontum Trenggalek – Kabupaten Trenggalek kembali mendapat kunjungan spesial dari luar negeri, kunjungan kali ini dari dari tim Temasek Foundation International (TFI). Dalam hal ini Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan salah satu kawasan kumuh di Trenggalek. Dibuktikan saat mendamping tim dari TFI meninjau beberapa lingkungan di Kabupaten Trenggalek.

Pada bulan November tahun 2018 lalu, Kabupaten Trenggalek diundang oleh Temasek Foundation International untuk mengikuti salah satu program good government program. Salah satunya dengan menuntaskan satu kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Trenggalek dan setelah satu tahun kemudian.

“Ini hasil dari undangan TFI tahun 2018 lalu di Singapura. Dan hari ini mereka ingin tahu apa hasil yang didapat di Kabupaten Trenggalek, ” ucap Bupati, Selasa (19/11/2019) siang.

Arifin menahan jika di Trenggalek ada kawasan kumuh di sekitar kota dan di kawasan selatan. Ada sekitar 3 – 5 desa yang di SK-kan dan di kawasan selatan ada sekitar 2 desa.

” Ini nanti kita tunjukkan semuanya dan bagaimana progresnya, karena masyarakat melakukannya sendiri, tidak melalui kontraktor, ” imbuhnya.

Advertisement

Aksi yang telah dilakukan bersama masyarakat tersebut, lanjut Arifin, rencananya akan merubah daerah-daerah kumuh menjadi Green Kampung. Dengan sanitasi dan drainase yang baik serta jalan yang bagus, ke depan dapat direncanakan aksi yang lebih spesifik untuk pengolahan limbah.

“Selama ini drainase masih menjadi tempat luapan air dan pembuangan limbah. Kalau bisa ke depan sampah ini dipisahkan antara drainase dengan tempat unsur limbah, ” tandas Arifin.

Bupati juga menjelaskan untuk penanggulangan kawasan kumuh di Pesisir Selatan akan ada pendekatan berbeda. Sebagian akan dibangunkan rumah-rumah susun, karena tanah di Selatan tidak banyak dan rata-rata milik Perhutani.

“Jadi boleh menempati disitu namun syaratnya harus membuat sanitasi maupun penghijauan di lingkungannya, lalu standar jalan harus dipenuhi. Mereka harus mau melakukan hal tersebut, tidak membuang sampah terus sungainya bersih kita ijinkan untuk menempati tanah Pemda. Kita tidak akan gusur, bisa menempati namun dengan syarat, ” katanya.

Terpisah, Deputy Director of Center of Liveable City (CLC), Teo Jing Kok, mengatakan bahwa setahun lalu Bupati Trenggalek datang ke Singapura untuk belajar dan sekarang dirinya berkunjung untuk mengecek implementasi dari apa yang di telah didapat oleh Bupati waktu itu.

Advertisement

“Mereka ingin ngecek sejauh mana pembelajaran di Singapura diterapkan di Trenggalek, tuturnya.

Pihaknya mengaku indikator yang mereka terapkan sederhana, bila masyarakat senang maka apapun infrastruktur yang dibangun dan apapun yang dikerjakan itu menunjukkan bahwa banyak perubahan yang terjadi. (mil/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas