Pemerintahan
Bupati Trenggalek Resmikan BUMN Shop
Bupati Imbau BUMDesMa Ajak Masyarakat Ikut Tanamkan Saham
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, resmikan 2 Badan Usaha Milik Negara Shop yaitu BUMDesMa Madupapaken di Kecamatan Durenan dan BUMDesMa Manggul Wono Kerto di Kecamatan Panggul. Suami Novita Hardini ini mengapresiasi beberapa Kepala Desa (Malasan, Durenan, Pandean, Panggungsari dan Kendalrejo) yang mau bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan BUMN Shop melalui BUMDesMa Madupapaken.
Kedepan Bupati berharap BUMDesMa tidak hanya bergelut di dunia ritel saja, namun juga melirik usaha lain seperti toko bangunan maupun pengembangan wisata di daerahnya.
Untuk mendorong eksistensi BUMN Shop tersebut, Bupati juga meminta kepada jajarannya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di lingkup Pendopo dapat membeli di BUMDesMa.
Selain itu, Bupati juga menyinggung permodalan bersama dengan sistem crowd funding, dimana masyarakat diajak untuk ikut memiliki saham. Sehingga permodalan yang dimiliki menjadi kuat secara finansial, tidak hanya bergantung pada Dana Desa maupun CSR dari BUMN saja.
“Saya tidak merekomendasi untuk individu kaya sendiri-sendiri, dengan crowd funding semua bisa merasakan keuntungan dari BUMN Shop ini, ” kata Bupati.
Dengan ikut menanamkan saham, lanjut Arifin, maka masyarakat akan ikut menjaga dan mengembangkan BUMN Shop ini.
Sementara itu, Plt. Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas dari Ditjen PKP, Siswa Trihadi, mengatakan bahwa BUMN Shop merupakan komitmen untuk mendorong BUMN dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, BUMN Shop juga bertujuan untuk mewadahi sekaligus menjadikan ajang promosi produk unggulan yang dimiliki oleh Desa dengan sinergitas bersama.
“Keberadaan BUMN Shop diyakini tidak akan mematikan toko kecil di sekitar, malah justru kita ingin ada kerjasama yang baik, toko-toko sekitar bisa mengambil barang ke sini, sehingga ada kerjasama yang saling menguntungkan antara keduanya, ” tandasnya. (mil/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19