Politik

Komisi II DPRD Trenggalek dan Bakeuda Bahas Capaian PAD 2024 dan Efisiensi Anggaran

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat Komisi II DPRD Trenggalek bersama Bakeuda dalam rangka evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai di tahun 2024. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, Komisi II menyayangkan tidak tercapainya target PAD di tahun kemarin.

“Hari ini kita rapat klarifikasi realisasi pendapatan tahun 2024 kemarin. Ternyata, di Trenggalek tidak tercapai 100 persen dan hanya 95 persen. Targetnya Rp 293 miliar dan hanya tercapai Rp 281 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025) tadi.

Dalam rapat evaluasi tersebut, mengungkapkan bahwa sektor yang tidak mencapai target pendapatan adalah layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD dr Soedomo Trenggalek. Meski BLUD memiliki keleluasaan mengelola pendapatan, dana tersebut tidak secara langsung berkontribusi pada APBD.

“Setelah dilakukan klarifikasi, beberapa sektor yang tidak tercapai salah satunya RSUD dari target Rp 140 miliar tercapai Rp 128 miliar. Akan tetapi untuk RSUD pendapatan itu dikelola mandiri tanpa diserahkan ke pemerintah daerah untuk PAD,” imbuhnya.

Baca juga :

Advertisement

Selain membahas capaian PAD, dalam kesempatan itu Komisi II juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Bakeuda menyampaikan bahwa ada rencana pemangkasan pada sejumlah pos belanja daerah.

“Kami juga akan menyiapkan langkah-langkah menyikapi Inpres Nomor 1 tahun 2025. Adapun rencana efisiensi ini meliputi perjalanan dinas yang terpangkas menjadi 50 persen, kemudian honorarium ikut terpangkas, biaya umum yang ada di sub kegiatan dan makanan minuman (Mamin),” terang Obeng-sapaan akrabnya.

Efisiensi ini dilakukan, sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pusat sebesar Rp 54 miliar. Langkah ini diambil, untuk menjaga keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, kami memastikan efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempertajam langkah-langkah implementasi Inpres Nomer 1 Tahun 2025 serta mengevaluasi capaian PAD tahun kemarin. “Ada dua poin penting yang harus diperhatikan, yaitu pemotongan dana transfer daerah dan upaya efisiensi anggaran di berbagai sektor. Meski demikian, ke depan Pemkab Trenggalek dan DPRD akan terus memonitor efektivitas efisiensi anggaran ini serta mencari strategi lain guna meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” papar Hartoko. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas