Pemerintahan
Ada 11 ASN Terdata Terima Bansos, Bupati Trenggalek Minta Dilakukan Pencoretan
Memontum Trenggalek – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Keripik Tempe tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Menanggapi hal itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, pun langsung meminta Dinas Sosial untuk mencoret nama-nama tersebut dari data penerima bansos.
Mengacu keterangan Bupati Trenggalek, beberapa waktu lalu, bahwa dirinya baru saja mengikuti zoom meeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam kesempatan itu, KPK dan Kemensos mengingatkan terkait larangan penerimaan Bansos terhadap mereka yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Tidak hanya itu, ASN juga dilarang menjadi penerima bansos. Sehingga, sesuai data yang ada, ada beberapa ASN yang nyatanya masuk sebagai penerima Bansos.
“Terkait adanya ASN di Trenggalek khususnya yang tercatat sebagai penerima Bansos, kita temukan ada 11 yang terdaftar. Namun semuanya sudah dicoret,” ucap Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek, Kamis (14/09/2023) siang.
Baca juga:
Suami Novita Hardiny ini menegaskan, data adanya ASN yang tercatat sebagai penerima Bansos, diketahui setelah dilakukan skrining untuk validasi keakurasian sasaran penerimaan. Hal itu dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya Pemerintah Daerah dalam penuntasan angka kemiskinan ekstrem di daerah itu pada 2024.
“Dari hasil penelusuran, ada 11 ASN itu tujuh diantaranya tidak pernah mengambil dan dua lainnya sudah mengembalikan Bansos yang pernah diterima,” imbuhnya.
Untuk 1 ASN yang mengambil Bansos, itu dahulu masih menjadi tenaga honorer. Dan yang menerima itu pun sebelum SK (Surat Keputusan) turun. Jadi, dahulunya honorer-honorer sebelum jadi pegawai negeri sipil. Saat ini, itu sudah kami usulkan agar 11 ASN itu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” jelas Bupati Arifin.
Masih kata Bupati Arifin, validasi dan akurasi pendataan itu dinilai penting untuk menentukan sasaran penerima sehingga target nol kemiskinan ekstrem dapat terealisasi. Di Kabupaten Trenggalek, terdapat sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) atau sekitar 10 ribu jiwa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, fokus APBD 2024 akan lebih banyak pada program bantuan dan pelatihan-pelatihan soal peningkatan perekonomian. “Fokus anggaran kemiskinan ekstrem, sehingga nanti banyak Bansos dan pemberdayaan-pemberdayaan. Kami sudah zoom dengan KPK, diingatkan Bu Mensos tidak boleh ada penerimaan bansos bagi peserta dengan pendapatan di atas UMK. Di Indonesia ASN ada yang menerima bansos dan di Trenggalek 11 itu tadi,” paparnya.
Bapak tiga anak ini menambahkan, bahwa sejak era kepemimpinannya, pendataan penerima Bansos dilakukan secara terperinci dan update. Sehingga penelusuran data yang tidak tepat sasaran bisa segera diketahui.
“Saat ini petugas juga masih terus menyesuaikan data penerima Bansos di Kabupaten Trenggalek. Bahkan warga yang sudah meninggal dunia pun masih ada yang tercatat sebagai penerima Bansos. Makanya ini akan kita evaluasi dan update terus, agar data-data penerima bansos itu tepat sasaran,” terang Bupati Arifin. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19