Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Rintis Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Watulimo

Diterbitkan

-

NARKOBA: Kampung Bebas dari Narkoba yang ada di Desa Watulimo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek merintis berdirinya Kampung Bebas dari Narkoba di Bumi Minak Sopal. Salah satunya, berada di Desa Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kampung Bebas dari Narkoba ini, didirikan sebagai wadah bersama antara polisi dan masyarakat serta stakeholder terkait dalam menanggulangi dan menekan peredaran ilegal dan penyalahgunaan Narkoba. Hal ini, terungkap saat kunjungan tim asistensi Polda Jatim yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono. Kehadiran tim ini, untuk meninjau secara langsung operasional dan efektivitas Kampung Bebas dari Narkoba di Watulimo.

AKBP Suharsono mengatakan, Kampung Bebas dari Narkoba dibentuk di seluruh kabupaten/kota se Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari instruksi Presiden tentang upaya pencegahan peredaran Narkoba. “Tujuannya adalah agar tiap desa punya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran ilegal Narkoba,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/09/2023) siang.

Dirinya menambahkan, dalam prosesnya tidak bisa parsial melainkan harus gotong royong dan saling bahu membahu. Oleh sebab itu dalam pembentukan struktur organisasi tidak hanya polisi semata tetapi melibatkan semua stakeholder dan potensi masyarakat yang ada.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Wakapolres, Kompol Sunardi, mengatakan bahwa keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba hendaknya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat sehingga Desa Watulimo ini benar-benar bersih dari Narkoba. Supaya tidak ada warga yang terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Advertisement

Baca juga :

“Kita siapkan Posko sebagai wadah komunikasi dan diskusi serta merumuskan langkah-langkah ke depan. Tentunya peran serta masyarakat di sini sangat dominan. Nanti akan ada pendampingan baik dari Polres, Polsek maupun Bhabinkamtibmas,” kata Kompol Sunardi.

Lebih lanjut Wakapolres Trenggalek ini menuturkan, beberapa progres yang sudah berjalan dari Kampung Tangguh ini di antaranya adalah edukasi dan sosialisasi bahaya Narkoba kepada masyarakat dan kelompok rentan. Dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama dan pemuda setempat. “Ini adalah pilot project di Trenggalek dan ke depan bisa dikembangkan ke desa-desa yang lain,” imbuhnya.

Ketua Tim P2M BNN Kabupaten Trenggalek, Djainul menambahkan Desa Watulimo merupakan desa pertama yang telah mendapatkan pendampingan melalui Program Desa Bersinar pada tahun 2020.

“Keberhasilan program ini perlu peran serta dan komitmen dari instansi terkait dan masyarakat setempat. Kami juga berharap eksistensi Kampung Bebas dari Narkoba bisa terus berjalan dengan baik sehingga tujuan mewujudkan Trenggalek bebas dari Narkoba benar-benar dapat terwujud,” jelas Djainul.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, turut hadir Anggota Tim Asistensi, AKBP Arief Witjaksono, Kasubag Anev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurniawan Dewi L, Kabagops Polres Trenggalek, AKP Suyono, Kasat Resnarkoba, Iptu Yoni Susilo, Forkopimcam Watulimo, tiga pilar Desa Watulimo serta sejumlah tamu undangan lainnya. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas