Hukum & Kriminal

Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas

Diterbitkan

-

Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas
RILIS: Petugas Polres Trenggalek bersama tersangka dan barang bukti. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Pelaku dugaan pencurian berinisial MN (48) warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berhasil diringkus petugas Polres Trenggalek. MN ditangkap, karena diduga mencuri susu anak dari berbagai merek di salah satu toko swalayan di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan yang menyasar salah satu toko di Kota Keripik Tempe. “Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar salah satu toko swalayan di Kecamatan Panggul. Untuk dua pelaku lain berinisial IW alias Mbok Kendit (52) dan K alias Mbok Kus (55), ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menjadi bagian aksi itu,” kata Kapolres, Senin (29/05/2023) siang.

Diuraikan, bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin (15/05/2023) lalu, saat seorang pegawai mengecek stok barang di Toko Andika Swalayan. Saat itu, diketahui stok barang berupa susu anak dari berbagai merek dan ukuran, tidak ada ditempatnya. Selanjutnya, pegawai itu melakukan pengecekan stok barang di kasir dan hasilnya beberapa box susu anak berbagai merek dan ukuran, tidak terdaftar dalam data penjualan di kasir.

“Karena ada ketidaksesuaian antara stok barang dan pengeluaran, akhirnya pegawai tersebut melihat CCTV toko. Di dalam CCTV itu, terlihat seorang laki-laki dan perempuan membeli beberapa susu dalam jumlah banyak. Dan akhirnya, kejadian itu dilaporkan kepada pemilik toko,” terang Kapolres Trenggalek.

Baca juga :

Advertisement

Untuk memastikan bahwa kedua orang tersebut pelaku pencurian (laki-laki dan perempuan), ujarnya, akhirnya di hari berikutnya pemilik toko mendapati orang yang sama kembali dengan mengambil stok susu anak sebanyak tiga kotak. Tidak tinggal diam, pemilik toko langsung menghentikan pelaku MN dan membawanya ke Polsek Panggul, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui jika otak dari pencurian itu adalah IW alias Mbok Kendit. Dia yang diduga merencanakan dan membagi tugas saat menjalankan aksinya,” imbuhnya.

Saat melancarkan aksinya, masih terang Kapolres Trenggalek, pelaku MN berpura-pura mau membeli susu di toko. Saat pelaku MN memasukkan susu ke dalam keranjang, kemudian diserahkan kepada pelaku IW alias Mbok Kendit dan K alias Mbok Kus dengan cara dimasukkan ke dalam baju. “Setelah susu diserahkan ke pelaku IW dan K, keduanya berjalan ke mobil dan menyimpan susu-susu itu di dalam mobil,” kata Kapolres Trenggalek.

Selain mengamankan pelaku MN, petugas juga menyita barang bukti diantaranya beberapa kardus susu anak berbagai merek, 1 unit handphone, uang tunai Rp 450 ribu dan pakaian milik pelaku MN serta 1 unit mobil berwarna hitam.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya baru melancarkan aksinya ini di Trenggalek. Untuk hasil curian (susu anak, red) itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 100 hingga Rp 200 ribu perbox. Akan tetapi, bukan dirinya yang akan menjual hasil curiannya tersebut, melainkan pelaku IW. Dirinya melakukan aksinya, karena tidak punya pekerjaan tetap. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas