Hukum & Kriminal
Bus Harapan Jaya Hajar Pengendara Motor Boncengan Tiga di Pogalan Trenggalek, Satu Meninggal
Memontum Trenggalek – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan. Kecelakaan itu, melibatkan kendaraan bus melawan pengendara sepeda motor.
Akibat kejadian itu, satu penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua lainnya, harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi, mengatakan bahwa kronologi kejadian berawal saat Bus Harapan Jaya Nomor Polisi AG 7762 US, menabrak sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AG 6848 YBE. “Awal mulanya, kendaraan Bus Harapan Jaya yang dikendarai Ahmad Maskurin (26), warga Bojonegoro, melaju dari arah Barat ke Timur. Saat akan di TKP, bus hendak mendahului kendaraan truk di depan,” ucapnya, Senin (17/04/2023) siang.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Hanya saja, tambahnya, Bus Harapan Jaya kemudian menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario, yang dikemudikan oleh Triyana Nurhidayah (19), warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan. Sebelum terlibat tabrakan, kedua sempat mencoba mengerem, namun karena jarak sangat dekat, sehingga tabrakan tidak terelakkan.
Akibat kejadian itu, ujarnya, pengendara motor terpental. Kondisi dua penumpang sepeda motor mengalami luka ringan dengan kondisi sadar dan seorang meninggal.
“Untuk pengendara sepeda motor Honda Vario, yakni Triyana Nurhidayah (19) dinyatakan meninggal dunia di tempat,” tegas Iptu Singgih.
Saat ini, bus dan sopir serta krunya langsung diamankan oleh petugas Satlantas Polres Trenggalek. “Sopir sudah saya tahan dan ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Laka Lantas,” papar Iptu Singgih. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19