Pemerintahan
Tampung Aspirasi Kaum Perempuan, Anak dan Disabilitas, Pemkab Trenggalek Gelar Musrena Keren
Memontum Trenggalek – Dalam rangka mengawal pembangunan agar berjalan secara inklusif, Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek kembali menggelar Musyawarah Perempuan Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) Tahun 2023. Bertempat di Fish Garden Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Musrena Keren tahun ini mengambil tema ‘Melestarikan Lingkungan, Mendekatkan Pelayanan dan Mengatasi Kemiskinan Ekstrim’.
Beberapa usulan dari kaum perempuan, disabilitas dan kelompok rentan, ditampung secara menyeluruh dalam musyawarah kali ini. Hal ini, dimaksudkan agar setiap sektor pembangunan di Kabupaten Trenggalek dapat ikut menjawab apa saja kebutuhan dari kelompok rentan.
Dikonfirmasi seusai mengikuti kegiatan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan jika kegiatan Musrena Keren ini selalu dilaksanakan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah digelar. “Hari ini kita menghadiri Musrena Keren, dimana kegiatan ini biasanya dilaksanakan sebelum Musrenbang Daerah. Rencananya, Musrenbang Daerah akan digelar Selasa (14/03/2023) mendatang. Dari sini, kita menghimpun dahulu masukan dari kelompok perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Jadi, ini bagian dari bagaimana kita mbangun pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Bupati Arifin, Selasa (07/03/2023) siang.
Dalam Musrena Keren kali ini, ujarnya, banyak usulan termasuk di kurikulum untuk Sekolah Perempuan, Disabilitas, Anak dan Kelompok Rentan (sepeda keren). Kurikulum yang dimaksud adalah peningkatan pelatihan ITE pada kaum perempuan.
“Karena kita tahu dengan perkembangan teknologi yang ada, perempuan yang lebih aktif dalam mengakses media sosial. Bukan hanya sekedar bermain media sosial semata. Namun dari situ, perempuan bisa lebih berdaya dengan memanfaatkan media sosial yang ada,” terang Bupati Arifin.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Selain itu, suami Novita Hardiny ini menyampaikan, jika Pemerintah Daerah telah bekerjasama dengan UNICEF guna mengatasi permasalah anak yang tidak sekolah. “Kalau untuk permasalahan anak yang tidak sekolah, kita sudah kerja sama dengan unicef untuk melakukan gerakan kembali belajar. Sehingga nanti indeks pembangunan manusia kita menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Nantinya, Pemerintah Daerah juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja) khususnya dengan mengoptimalkan kader desa ramah perempuan dan anak untuk melakukan pendataan dengan cepat jika ada anak tidak sekolah.
Hal ini penting dilakukan, paparnya, mengingat ada lebih dari 9 ribu anak di Trenggalek berpotensi putus sekolah. “Dari Unicef sendiri, agar diidentifikasi terlebih dahulu anaknya. Kemudian akar masalahnya, lalu dicarikan solusi. Kalau urusannya biaya bagaimana, kalau urusannya menikah ya berarti jangan ada diskriminasi kalau memang sudah terlanjur karena satu dan lain hal. Dan, nggak masalah anak yang sudah menikah juga bersekolah. Ada pendidikan kejar paket dan penyetaraan itu kan juga jadi salah satu solusi,” terang Bupati Arifin.
Kemudian di forum anak, tambahnya, mereka meminta bagaimana layanan terhadap disabilitas, kelompok rentan khususnya angkutan pelajar, nanti kami cukupi. Karenanya, Musrena Keren ini wajib dilaksanakan bahkan dipertajam.
Bupati Arifin juga menyambut positif saat DPRD menyampaikan usulan, untuk mendorong terbentuknya Peraturan Daerah guna memperkuat keberadaan Musrena Keren. “Tadi disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, jika salah satu bentuk dukungannya adalah dengan mengusulkan Perda inisiatif yang berhubungan dengan perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan. Bahkan, sudah ada 2 Perda yang saat ini sudah tinggal menunggu evaluasi Gubernur,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19