Politik
Gelar Paripurna Internal, DPRD Trenggalek Akan Akomodir Ribuan Pokir dalam APBD 2024
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Hari ini, DPRD Trenggalek melaksanakan rapat paripurna internal yang menyangkut pokok-pokok pikiran dalam rangka persiapan rangkaian pembahasan APBD Tahun 2024. Dimana ini juga merupakan rancangan awal pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi Senin (06/03/2023) siang.
Adapun jumlah pokok-pokok pikiran yang sudah masuk di Sekretariat DPRD, sejumlah 1.583 usulan kegiatan dari enam fraksi. Dimana usulan tersebut, berasal dari reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Nantinya, pokir itu akan diperjuangkan anggota DPRD agar diakomodir dalam APBD tahun depan.
“Kita ingin semuanya clear dan bisa disetujui dalam rapat ini. Kita juga tau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 cukup tinggi, yakni Rp 284,5 miliar. Makanya ini yang akan menjadi pembahasan kedepannya. Sehingga kita bisa tau, Silpa ini bersumber dari mana saja. Apakah dari sisi perencanaannya atau pengawasan pemerintah daerah terhadap proses perencanaan APBD,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa Komisi juga menyatakan Silpa tahun lalu cukup siginifikan. Dijelaskan salah satu Ketua Komisi, tinggi angka Silpa tahun 2022 lalu, terjadi karena pemenang lelang tidak bertanggungjawab. Sedangkan yang menaungi pemenang lelang, ini adalah Pemerintah Daerah. Jadi Pemerintah Daerah harus tegas dalam proses lelang berlangsung dan harus ditegakkan sesuai regulasi yang ada.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
“Jika kemudian pemenang lelang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Daerah harus bersikap tegas dan kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun tahun sebelumnya. Pada dasarnya, semua bisa diprediksi. Ketika pemenang lelang ada indikasi dia tidak mampu merealisasikan, seharusnya Pemkab tidak memenangkannya,” jelas Agus.
Diterangkan Politisi PKS ini, jika Pemerintah Daerah tidak harus memenangkan proses lelang kepada penawar terendah. Jika pemenang lelang diputuskan hanya berdasarkan penawaran terendah, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. Sehingga, ini yang menjadi perhatian dan kekhawatiran wakil rakyat. Mengingat, masih banyak infrastruktur di Kabupaten Trenggalek yang perlu diperbaiki, namun hal itu tidak menjadi perhatian sehingga menyumbangkan Silpa yang cukup besar.
“Makanya kita akan lebih memperhatikan semua proses perencanaan agar lebih matang. Sehingga tidak ada lagi celah agar terjadi hal semacam ini. Yang jelas kita akan detailkan permasalahan Silpa itu dimana,” imbuhnya.
Disinggung terkait adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana, Agus menyebut jika ada beberapa pandangan secara kasar dari anggota DPRD. Karena dalam proses penganggarannya akan muncul beberapa kegiatan beserta nominalnya.
“Salah satu sisi kelemahan kita ketika proses penganggaran di awal KUA PPAS atau di pembahasan awal APBD itu satu kegiatan sudah muncul nominal, tapi dalam proses perjalanan ada usulan usulan lain masuk,” kata Agus.
Ketika APBD diputuskan dan disahkan, lanjutnya, DPRD tidak lagi mengetahui sampai detail kegiatan dan nominalnya. Sehingga hal itu terkesan ada pemotongan dalam realisasi APBD. “Sebenarnya kita kurang detail sebelum pengesahan APBD. Dan hal ini akan menjadi catatan kita nanti di proses pembahasan APBD tahun 2024. Jadi sebelum pengesahan, kita akan detailkan kegiatan apa saja dan berapa anggaran yang ditentukan untuk kegiatan,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19