Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Trenggalek Ungkap Tujuh Tersangka Kejahatan
![Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Trenggalek Ungkap Tujuh Tersangka Kejahatan](https://trenggalek.memontum.com/wp-content/uploads/sites/52/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-30-at-14.49.55-1-e1664526869979.jpeg)
Memontum Trenggalek – Petugas Polres Trenggalek berhasil mengungkap enam kasus dengan tujuh tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang dimulai sejak 19 hingga 30 September 2022. Sejumlah keberhasilan itu, dirilis di Polres Trenggalek, Jumat (30/09/2022) tadi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengungkapkan jika keseluruhan target bisa diungkap jajaran Kepolisian. “Jadi, hari ini kita melaksanakan pers release hasil Operasi Sikat Semeru 2022. Dan alhamdulilah, keseluruhan target operasi bisa kita ungkap,” terangnya.
Salah satu tersangka adalah SGT, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dirinya ditangkap atas dugaan kasus Curanmor. Dari hasil pengembangan, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan GNW, warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
“Diketahui, GNW ini bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan SGT,” imbuhnya.
Masih terang Kapolres, pada Selasa (20/09/2022) lalu, petugas menangkap seorang pria berinisial AA, yang merupakan warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit Handphone.
Baca juga:
- Hujan Seharian, Warung Bakso di Trenggalek Tertimpa Batu Material Longsor
- DPRD Trenggalek Resmi Sahkan Raperda RPJPD Tahun 2024-2045 Jadi Perda
- Diduga Tebang 16 Gelondong Kayu Akasia di Kawasan Hutan Trenggalek, Dua Tersangka Ditangkap
- Terlibat Kasus Judol, PNS di Trenggalek Diciduk Polisi
- Dua Atlet Trenggalek Torehkan Prestasi Membanggakan di Kancah Nasional dan Internasional
“Selain itu, petugas juga berhasil menangkap AR, warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang diduga sebagai pelaku pencurian televisi LED di rumah warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek,” terang Kapolres Trenggalek.
Satreskrim Polres Trenggalek juga mengamankan MAG warga Kecamatan Karangan, Trenggalek, terkait kasus Sajam. Kemudian, tersangka berinisial MNA, asal Gondang, Kabupaten Tulungagung, yang ditangkap pada hari Rabu (28/09/2022) karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor.
Sedangkan satu pelaku terakhir adalah BF, warga Kecamatan Tugu, Trenggalek dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret. “Keberhasilan ini tentu selain karena keuletan dan integritas tinggi anggota, tetapi juga doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Semeru saja. “Kepada masyarakat, kami berpesan agar selalu hati-hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga, salah satunya adalah sepeda motor,” pesan Kapolres Trenggalek. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal4 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal4 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19