Politik
KUA PPAS APBD 2023 Jadi Perdebatan Rapim DPRD Trenggalek
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, rapat tersebut membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, masih ada perdebatan dari sejumlah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD. Perdebatan itu, terjadi karena Banggar DPRD merasa postur pada KUA PPAS APBD tahun 2023 yang disampaikan TAPD, belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana, usulan dari bawah melalui musyawarah pembangunan masih banyak yang belum terakomodir.
“Agenda kita hari ini ada dua. Pertama, rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA PPAS. Kedua, rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023 yang akan datang,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi Rabu (03/08/2022) siang.
Dijelaskannya, terkait hasil rapat kali ini, semua anggota Banggar DPRD sepakat untuk pembahasan KUA PPAS akan dialihkan atau dibahas lebih lanjut ditingkat komisi-komisi. “Soal pengalihan pembahasan di tingkat komisi tersebut untuk melakukan telaah atas pelaksanaan kegiatan mana saja yang dalam status urgensi dan mendesak. Jika tidak mendesak namun dimasukkan dalam kegiatan maka akan ada pengurangan kegiatan,” imbuhnya.
Masih menurut Politisi PKB ini, semua komisi yang ada di DPRD, akan membahas dan mendapatkan hasil atas evaluasi KUA PPAS untuk selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUA-PPAS menjadi rancangan APBD tahun 2023. Mengenai pembahasan di komisi, dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Baca Juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Sementara itu, anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS, pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus melihat kebijakannya nanti seperti apa. “Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini. Terutama, perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” kata Mugiyanto.
Pihaknya menginginkan, performa APBD tahun depan bisa nyambung dan sesuai. Terutama, poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal.
Obeng-sapaan akrabnya meminta perhitungan cermat dari TAPD atas apa yang direncanakan. Karena, sempat ada permintaan dari banggar dengan situasi di lapangan saat ini. Maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 harus benar-benar terimplementasi.
“Untuk poin kebutuhan yang ada dalam Musrenbang yakni tentang infrastruktur, irigasi dan jalan serta jembatan harus mampu di akomodir dalam pelaksanaan tahun depan. Karena, postur APBD jika dilihat setiap tahun ada LKPJ. Misal di tahun 2021, berapa persen realisasi target bisa dijadikan pijakan perencanan berikutnya,” terangnya.
Bahkan, sambungnya, evaluasi yang terjadi di lapangan juga harus di akomodir. Oleh karena itu di tahun 2023, manfaat APBD harus benar benar di tingkatkan.
Masih menurut Obeng, untuk tahun 2023 mendatang, peningkatan di lapangan jangan justru turun dari RPJM atau RKPD. Karena yang terjadi ini belanja infrastruktur malah semakin turun. “Jika dilihat, pada RPJMD sebesar Rp 127 miliar dan untuk RKPD sekitar RP 117 miliar. Karena jika infrastruktur yang bagus akan meningkatkan sektor lainnya, misal mulai sektor ekonomi hingga angka kemiskinan. Dan ini yang harus dilihat, terutama kondisi lapangan, dimana banyak jalan yang rusak dan berlubang yang butuh perbaikan,” papar Politisi Partai Demokrat. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19