Pendidikan
PPDB di Trenggalek Mulai Dibuka, Ini Jadwalnya

Memontum Trenggalek – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Trenggalek, mulai dibuka. Proses pendaftaran, seleksi, sampai daftar ulang dilaksanakan secara online melalui laman www.ppdb.trenggalekkab.go.id dan juga melalui aplikasi android yang bisa diunduh melalui Play Store dengan nama PPDB Kab Trenggalek.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga sekolah. “Kita sudah melakukan sosialisasi mulai Jumat (17/06/2022) lalu, ke lembaga-lembaga sekolah baik tingkat TK, SD sampai SMP. Dan Senin kemarin kita juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama tim panitia terkait kesiapan aplikasi yang akan digunakan untuk pendaftaran online,” ucap Tanto, Rabu (22/06/2022) tadi.
Aplikasi tersebut, sambungnya, sudah disetting (diatur) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 08 tahun 2022. Dan hari ini, Dinas Pendidikan mulai melakukan uji coba aplikasi tersebut hingga sepekan ke depan.
“Senin (27/06/2022) mendatang, akan kita mulai pendaftaran online” imbuhnya.
Terkait teknis pendaftaran PPDB, tambahnya, untuk jenjang TK dan SD dilakukan secara luar jaringan (luring). Sedangkan jenjang SMP, dilakukan dengan sistem online melalui situs yang tersedia.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Kalau jalurnya ada tiga, yakni untuk TK dan SD jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua. Dan untuk SMP ada 4 jalur yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi,” kata Tanto.
Untuk jadwal PPDB jenjang TK, dimulai tanggal 27 Juni sampai 13 Juli dan akan diumumkan tanggal 14 Juli. Kemudian tanggal 15 hingga 16 dilakukan daftar ulang. Sedangkan jenjang SD, pendaftaran dan seleksi dilakukan tanggal 20 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan pengumuman pada tanggal 11 Juli dan daftar ulang di tanggal 12 Juli.
Jadwal PPDB jenjang SMP, tambahnya, dimulai minggu depan yakni tanggal 27 Juni sampai 30 Juni. Selama empat hari itu, pendaftaran diperuntukkan bagi jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Dan hasilnya akan diumumkan di tanggal 2 Juli.
“Sedangkan untuk jalur zonasi, baru akan dibuka mulai tanggal 4 Juli. Jadi, bagi mereka yang tidak masuk di tiga jalur di atas, bisa mengikuti jalur zonasi,” paparnya.
Perlu diketahui, jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















