Politik
Panggil Eksekutif dan OPD Mitra, Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Persiapan Lelang Tahun 2022

Memontum Trenggalek – Bahas persiapan rencana pelaksanaan lelang serta menyikapi perencanaan kegiatan tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) bersama eksekutif dan Organisasi Perangkat Daerah mitra.
“Jadi, hari ini Komisi III menggelar rapat bersama Asisten Pemerintahan, Bappeda Litbang, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas PKPLH dan Bagian Pembangunan dan juga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Yang mana, kita membahas terkait regulasi untuk taat hukum,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Senin (07/03/2022) tadi.
Dikatakan Pranoto, jika pijakan terkait APBD 2023 akan dimulai dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terlebih dahulu. Menurut pandangan Komisi III, yang perlu dievaluasi adalah SIPD. Karena, ada sebagian dari sisi waktu atau batasan memasukkan SIPD ini, yang mungkin akan dilakukan anggota DPRD maupun masyarakat di Trenggalek.
“Setelah ada sebagian masyarakat maupun anggota DPRD yang ingin mencoba memasukkan SIPD, ternyata tidak menemukan menu pipanisasi dalam sistem tersebut,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Oleh karena itu, Politisi PDI-Perjuangan Trenggalek ini, mengingatkan jika hal tersebut merupakan pijakan untuk proses APBD di tahun berikutnya. “Maka, ini akan merepotkan kita semua. Karena kita tau, jika setiap kegiatan apapun harus wajib masuk SIPD,” kata Pranoto.
Selain itu, ada pula beberapa hal yang menurut kajian Komisi III, perlu dijadikan acuan adalah penyamaan persepsi dengan OPD. Dalam rapat kali ini juga sudah ada titik temu, untuk menambahkan menu+menu yang kurang dalam sistem SIPD.
“Akan tetapi, karena yang memiliki wewenang untuk menambah menu tersebut tidak lain adalah Ketua Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekretaris Daerah, maka dalam pertemuan selanjutnya Komisi III juga akan memanggil Sekretaris Daerah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Pihaknya berharap, pembahasan terkait pelaksanaan lelang bisa lebih cepat diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan APBD di tahun 2022 bisa berjalan lancar. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















