Pemerintahan
Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek Pertajam Program Dinas PKPLH

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, kembali melakukan penajaman program di tahun anggaran 2023. Penajaman tersebut, dilakukan saat safari infrastruktur di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek.
Penajaman program ini sendiri, dilakukan dengan bertujuan untuk mensinkronkan program-program yang tengah direncanakan dalam mewujudkan tema mengenai transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Demi mewujudkan ini, kepala daerah muda yang juga menjabat bupati muda itu, getol melakukan safari OPD.
“Hari ini kita melanjutkan safari OPD untuk penajaman program 2023. Saat ini sasarannya di Dinas PKPLH. Karena fungsi Dinas PKPLH saat ini, lebih banyak ke masalah lingkungan hidup. Di mana juga indikator kota hijau ini menjadi indikator baru di RPJMD,” ucap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (03/02/2022) siang.
Demi mewujudkan Kabupaten Trenggalek menjadi kota hijau, dirinya benar-benar menekankan area mana yang akan menjadi fokusnya. “Kita ingin menekankan betul area-area, 8 area kota hijau. Mulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi, transportasi. Sampai dengan kualitas udara, air tadi kita bahas detil dan kami minta nanti programnya di breakdown lagi. Mana yang sasarannya individu harus melakukan apa untuk menuju kota hijau,” imbuhnya.
Suami Novita Hardiny ini mencontohkan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan. Setiap masyarakat di Kabupaten Trenggalek harus menanam sedikitnya satu pohon. “Kemarin lingkungan hidup sudah mengeluarkan edaran yang saya tandatangani untuk setiap individu harus menanam pohon. Ini sebenarnya adalah program yang tidak harus berkonsekuensi anggaran, tetapi bisa mendukung tercapainya kota hijau di Trenggalek,” terang Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Yang seperti ini, tambahnya, coba nanti kita minta di detailkan di semua area. “Sehingga, dalam penyusunan RKPD kita sudah tau prioritas-prioritas mana yang harus dianggarkan, mana yang harus didukung kebijakan dan mana yang harus dikerjasamakan dengan pihak swasta,” sambungnya.
Masih menurut Bupati Arifin, seperti pengelolaan sampah, selama ini berkonsekuensi biaya. Pihaknya mengeluarkan biaya banyak untuk pengelolaan sampah, padahal sampah itu berpotensi uang.
“Banyak perusahaan-perusahaan swasta yang kemudian mendapatkan uangnya dari mengelola sampah,” kata Bupati Trenggalek.
Termasuk, lanjutnya, juga limbah medis. Kenapa tidak, kemudian kita kerjasamakan. Karena itu, Bupati mempersilahkan dinas terkait untuk mencari inisiator kolaborasinya.
“Dengan begitu, nanti ada konsekuensi penambahan PAD kita. Kalau PAD kita meningkat maka pelayanan ke masyarakat juga bisa semakin meningkat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata, menambahkan untuk mewujudkan kota hijau perlunya kerja kolaboratif semua dinas terkait dan tentunya tidak bisa hanya berpangku tangan hanya kepada satu dinas saja. “Ada delapan area kota hijau yang dimulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi, transportasi. Sampai dengan kualitas udara, air dan yang lainnya. Tentunya ada kewenangan dinas lain didalamnya, maka dari itu perlu ada dukungan atau kerja kolaboratif untuk mewujudkan kota hijau ini,” ungkap Muyono. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















