Pemerintahan
Bupati Trenggalek Hadiri Rakor Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama KPK di Gedung Negara Grahadi
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi. Dalam Rakor ini, Bupati Arifin hadir langsung bersama Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam. Rakor itu juga menghadirkan OPD terkait yang terhubung secara virtual di Gedung Bawarasa Trenggalek.
Mengawali Rakor, Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Alexander Ruby Setyohadi, menyampaikan jika korupsi merupakan simpul utama yang bisa mengakibatkan kegagalan tujuan suatu negara. “Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan mulai upaya prefentif, preentif maupun upaya represif (penindakan) . Upaya yang dilakukan sedikitnya telah berdampak membawa perubahan,” terang Ruby, Selasa (16/11/2021) siang.
Menurut teori, lanjutnya, korupsi karena tekanan, keserakahan, kesempatan atau peluang, rasionalisasi atau pembenaran. “Seharusnya, ruang penyebab-penyebab korupsi ini bisa kita persempit,” tambahnya.
BPKP sebagai pembina pengelolaan keuangan negara, tambahnya, berperan melakukan pembinaan dan melakukan sosialisasi-sosialisasi ke daerah. Perpres juga telah memberikan penguatan kepada BPKP untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan negara.
“Sejak 2018 lalu, pembinaan terus dilakukan dan diharapkan dengan pembinaan-pembinaan yang telah dilakukan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OPD dapat mengelola keuangan dengan baik dan berintegritas,” kata Ruby.
Selan itu, kapabilitas APIP sebagai auditor intern, diharapkan juga bisa berjalan optimal, bisa memberikan insurance pengelolaan keuangan daerah maupun aset-aset negara dengan baik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap ada proses pendampingan dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi, agar penyelenggaraan negara bisa berjalan sesuai yang diharapkan. “Yang harus kita lakukan banyak instropeksi,” ujar Gubernur Jatim.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Mengenai aset pemerintah, gubernur perempuan ini melanjutkan jika masih perlu mengoptimalkan penertiban aset dan sertifikasi aset. “Saat ini masih sekitar 46 persen. Ayo semua berikhtiar melakukan percepatan sertifikasi aset,” tuturnya.
Khofifah juga menganggap, perlu adanya sistem pengendalian internal (SPI) pemerintah, yang bisa dilakukan evaluasi oleh BPK. Sehingga, bila terjadi penyimpangan ada guiden. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
“Saya juga berharap upaya pencegahan korupsi bisa dilaksanakan secara masif, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini memasuki akhir APBD tahun 2021 dan sebentar lagi memasuki APBD tahun 2022. Semoga ada something point yang membawa angin segar bagi kita semua,” ujar Gubernur Jatim ini.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan jika kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa ini bisa dilanjutkan oleh para generasi penerus bangsa. “Semangat di Kota Pahlawan, para pendahulu kita berjuang merebut kemerdekaan demi mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua itu dilakukan dengan penuh perjuangan bahkan mengorbankan jiwa raga. Mari kita lanjutkan perjuangan ini,” ujarnya.
Melanjutkan pesannya, Gufron meminta kepada para kepala daerah dan seluruh anggota DPRD yang hadir, untuk bisa menjalankan amanah jabatan yang diemban dengan baik demi mewujudkan cita-cita pendahulu, kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa. “Korupsi, kolusi dan nepotismelah yang menjauhkan kita dari cita cita/mimpi yang diharapkan,” ujarnya.
Gufron mengingatkan, apapun perbuatan yang merugikan negara, baik penyalahgunaan kewenangan maupun penyalahgunaan anggaran merupakan tindakan korupsi. Begitu juga dengan suap, gratifikasi dan yang lainnya (termasuk pemerasan).
Dirinya juga berpesan, untuk merubah pola kepemimpinan dengan penuh cinta. Dan ini menjadi komitmen bersama untuk menyatukan visi dalam melawan korupsi.
Di penghujung Rakor itu, Wakil Ketua KPK ini berpantun ‘Ke Blauran Membeli Terasi, Yang Didapat Biji Kenari. Sudah Tidak Jamannya Korupsi, Masa Kini Waktunya Berjihad Melawan Korupsi’,” papar Ghufron. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19