Hukum & Kriminal
Kasus Pembuangan Bayi di Durenan Jadi Fokus Pengungkapan Kapolres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Pasca kejadian penemuan bayi laki-laki di pinggir jalan di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kepolisian Resort Trenggalek masih terus melakukan pendalaman kasus. Kapolres Trenggalek sendiri, dengan didampingi istri yang sekaligus Ketua Bhayangkari Trenggalek, Ny Famella Dwiasi, tampak menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk bayi yang saat ini tengah mendapat perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Pagi ini kita masih diberi kesempatan untuk menjenguk bayi yang kemarin ditemukan dipinggir jalan di Durenan. Alhamdulillah, kondisinya saat ini semakin membaik,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiyasi Wiyatputera, Senin (25/10/2021).
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
Menurutnya, kasus ini sangat menyentuh nurani sebagai manusia. Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya keras mengusut tuntas hingga terang benderang.
“Tim masih bekerja untuk mendalami dan melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku yang membuang bayi tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana pasal 308 KUHP. “Saya minta kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebagai bentuk tanggungjawab perbuatannya. Dan kita juga berharap ini merupakan kasus yang terakhir di Kabupaten Trenggalek,” tegas Kapolres.
Kapolres menuturkan, sampai saat ini bayi laki-laki itu masih dalam penanganan atau pengawasan tim medis RSUD dr. Soedomo. Untuk kondisi kesehatannya, pun semakin membaik dan bahkan berat badannya juga mulai bertambah.
“Jika kesehatan bayi sudah membaik, nantinya akan diserahkan kepada dinas sosial. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bisa melalui mekanisme sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















