Politik

Raperda Kabupaten Layak Anak Kembali Dibahas Pansus II DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kabupaten atau kota Layak Anak. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek, pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak ini merupakan tindak lanjut atas penobatan Kabupaten Trenggalek menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beberapa waktu lalu.

“Hari ini Pansus II DPRD membahas terkait dengan Raperda Kabupaten Layak Anak. Setelah melalui beberapa pembahasan yang cukup alot, akhirnya Raperda ini mendasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2021 tentang kabupaten/kota layak anak,” ucap Wakil Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Amin Tohari, saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (12/10/2021).

Baca juga:

    Dikatakan Amin, penghargaan Kabupaten Layak Anak yang di terima Trenggalek ini naik satu tingkat. Menurutnya, Trenggalek pernah mendapatkan pratama 1 kali di awal-awal. Kemudian Madya 2 kali berturut-turut dan sekarang ini nindya. 

    “Pertama kita mendapat pratama terus madya, madya dan sekarang Nindya,” imbuhnya.

    Advertisement

    Dalam pembahasannya, Politisi Partai PKB ini menyebut ada beberapa poin yang perlu dimasukkan. Mengingat Kabupaten Trenggalek merupakan kabupaten yang meraih penghargaan dari sisi layak anak dengan nominasi nindya.

    “Ada 3 tahap penghargaan yang sudah ada, yaitu pratama, madya dan nindya. Dan Trenggalek masuk kategori ketiga, sehingga kita berharap ketika ada pembahasan Raperda soal Kabupaten Layak Anak. Penghargaan dan nominasi ini bisa didukung sepenuhnya dengan adanya Raperda ini,” jelas Amin.

    Dirinya menuturkan, jika tadi ada saran dari tim teknis dan juga anggota Pansus agar Raperda ini ada penyesuaian yang akan dimasukkan dalam draf Raperda. “Dengan begitu, Pansus II menyampaikan kesiapan dari Tim Asistensi juga OPD terkait agar dalam jangka waktu seminggu segera menyelesaikan penyesuaian draf Raperda. Karena, target untuk penyelesaian pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak akan selesai di bulan Oktober ini. Kan kita masih ada waktu sampai bulan Desember, sehingga pembahasan ini harus dikebut,” lanjutnya.

    Diharapkan pula di akhir tahun 2021, pembahasan-pembahasan sisa Raperda bisa diselesaikan dan diparipurnakan. 

    Perlu diketahui, komitmen Pemkab untuk menjadikan Trenggalek sebagai daerah yang inklusif tidak perlu diragukan lagi. Selain Raperda layak anak yang tengah dalam pembahasan, saat ini desa-desa juga mulai mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak dan membentuk desa layak anak. (mil/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas