Politik
Bahas KUA PPAS 2021, Komisi IV Gelar Rapat bersama OPD
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021 bersama Dinas Sosial (Dinsos) P3A, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan salah satu pokok bahasan dalam rapat kali ini pihaknya merumuskan bersama Dinsos dan P3A terkait program asuh anak yatim-piatu.
Baca Juga:
“Kali ini kita membahas terkait realisasi program meringankan beban anak yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dengan Dinsos P3A,” ungkapnya, Senin (13/09) tadi.
Dikatakan Mugiyanto, pos anggaran untuk program tersebut tengah dibahas lebih lanjut. Sehingga harus ada rumusan yang jelas dan benar karena ini menyangkut anggaran.
“Kami juga akan mencarikan solusi tentang korban anak yatim-piatu yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19,” imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada Dinsos P3A dalam merumuskan dan cara agar program tersebut bisa terlaksana dan tidak menabrak aturan yang berlaku
“Untuk nominal, berdasarkan informasi yang didapat dari dinas terkait, satu bulan per anak akan mendapatkan Rp 200 ribu dengan kategori usia 0 – 12, dan selanjutnya Rp 300 ribu per bulan,” terang Mugiyanto.
“Mudah-mudahan program asuh anak yatim-piatu bisa berjalan lancar dan sukses,” lanjutnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini menjelaskan terkait sektor pariwisata dalam hal ini program yang dicanangkan Dinas Pariwisata. Jika Trenggalek bisa turun ke level dua PPKM, pihaknya meminta agar difikirkan pemulihan pendapatan, dengan membuka kembali destinasi wisata “Dinas harus segera merancang strategi ke arah pendapatan setelah destinasi bisa dibuka kembali. Karena yang kita tau, saat ini Trenggalek masih masuk pada Level 3. Sehingga jika nantinya bisa turun ke Level 2, persiapan pembukaan destinasi wisata benar-benar terencana,” kata Obeng sapaan akrabnya. (mil/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19