SEKITAR KITA
Rencana Pemkab Trenggalek Berhutang untuk Pembangunan RS Watulimo Masih Tarik Ulur
Memontum Trenggalek -Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman ke PT SMI untuk anggaran pembangunan rumah sakit di Kecamatan Watulimo masih tarik ulur. Pembangunan rumah sakit di daerah pesisir pantai ini dirasa perlu, mengingat di daerah tersebut kebutuhan fasilitas kesehatan dinilai masih kurang.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah juga masih mempertimbangkan penentuan pihak ketiga pemberi pinjaman antara PT SMI atau Bank Jatim.
Baca juga:
“Sejauh ini, rencana pinjaman daerah masih dalam tahap komunikasi dengan berbagai pihak. Seperti ke PT SMI maupun pihak-pihal yang lain,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto saat dikonfirmasi Kamis (10/06/2021) sore.
Dikatakan Joko, mengingat saat ini pinjaman ke PT SMI tidak seperti tahun 2020. Makanya, Pemerintah Daerah masih harus mempertimbangkan keputusan yang akan diambil nanti.
“Kalau di tahun 2020 lalu, pinjaman itu berbunga 0 persen atau tidak berbunga. Tetapi tahun ini, pinjaman ke PT SMI sudah berbunga antara 5,3 – 6,1 persen,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, terkait penentuan pinjaman ini juga masih akan dibahas lebih lanjut. Untuk menentukan, apakah pinjaman daerah akan bermuara ke PT SMI atau ke Bank Jatim.
Untuk nominal pinjaman, Sekda Joko menyebut jika nilainya lebih rendah dari rencana awal. “Awalnya, pinjaman daerah yang akan dilakukan sekitar Rp 460 milyar. Akan tetapi diturunkan menjadi Rp 25 milyar, kemudian diturunkan lagi menjadi Rp 150 milyar,” kata Sekda.
Masih terang mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Trenggalek ini, mekanisme pinjaman ke PT SMI ada beberapa opsi jangka waktunya. Yakni 3 tahun, 5 tahun dan 8 tahun.
Sedangkan proses pembayarannya, juga langung dipotong pada Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, pinjaman ini persyaratannya juga sangat ketat, bahkan waktu pelaksanaan pembangunannya juga sangat pendek.
“Artinya, jika sekarang pinjaman itu disetujui. Maka pada akhir bulan Desember tahun 2021, pembangunan rumah sakit di Watulimo juga harus selesai,” tegasnya.
Disinggung terkait adanya potensi tsunami yang beredar akhir-akhir ini, rencana pembangunan rumah sakit itu juga terancam gagal. Pasalnya, pihak Kementerian Pekerjaan Umum menyarankan agar lokasi pembangunan rumah sakit dipindah.
Adanya saran dari kementerian ini, Pemerintah Daerah juga masih akan mempertimbangkannya.
“Sebenarnya pembangunan rumah sakit ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80, yang menyebutkan jika di kawasan Pantai Prigi Kecamatan Watulimo harus ada. Tapi setelah adanya informasi terkait potensi tsunami, kementerian minta supaya lokasinya dipindah. Dan Pemerintah Daerah masih akan mempertimbangkan hal ini,” jelas Sekda.
Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Daerah masih akan fokus pada rencana pinjaman ke PT SMI, apakah pinjaman itu disetujui atau tidak. Terlebih waktunya juga sangat mepet.
“Dikatakan mepet, karena jika pinjaman itu disetujui maka pencairan dana akan dilakukan bulan Juli. Sedangkan proses pembangunan rumah sakit harus selesai 31 Desember 2021. Ini yang akan menjadi fokus Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19