Politik

Panggil Dinas Pendidikan dan Kemenag, Komisi VI Minta Pemerataan Siswa Baru Sesuai Regulasi

Diterbitkan

-

Panggil Dinas Pendidikan dan Kemenag, Komisi VI Minta Pemerataan Siswa Baru Sesuai Regulasi
RAPAT KERJA: Suasana rapat kerja Komisi VI DPRD Trenggalek dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag.

Memontum Trenggalek – Dalam rangka memfasilitasi pemerataan jumlah siswa sekolah negeri dan swasta pada pendaftaran siswa baru tahun 2021, Komisi VI DPRD Trenggalek memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek.

Hal itu selalu menjadi polemik dari kedua instansi, karena perbedaan aturan dari masing-masing kementerian.

Ketua Komisi VI DPRD Trenggalek, Mugiyanto menjelaskan pihaknya telah membuat kesepakatan berupa regulasi agar polemik tersebut tak menjadi masalah.

“Kita sudah membuat kesepakatan dengan Dinas Pendidikan dan Juga Kemenag Trenggalek. Keduanya pun menyetujui kesepakatan itu untuk mematuhi regulasi yang ada. Sehingga jumlah siswa disekolah negeri maupun swasta bisa seimbang,” ucap Mugiyanto saat dikonfirmasi Selasa (02/03/2021) siang.

BACA JUGA: Rekrutmen Tenaga Kesehatan Diduga Ada Kejanggalan, Komisi IV DPRD Panggil Dinkes dan Kepala Puskesmas

Advertisement

Pihaknya meyakini nantinya saat penerimaan siswa baru tidak akan terjadi seperti tahun -tahun sebelumnya yakni terlalu banyak jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Trenggalek minta pada kedua instansi untuk mematuhi regulasi sudah dibuat.

“Jadi untuk penerimaan jumlah siswa per kelasnya nanti maksimal 33 anak. Sedangkan untuk jumlah rombongan belajar maksimal 11 anak,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan, seperti yang terjadi di Kemenag kemarin-kemarin dimana jumlah maksimal dalam satu rombel melebihi kuota. Diharapkan hal serupa tidak akan terulang lagi setelah ada regulasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Totok Rudiyanto mengatakan memang regulasi dari masing-masing lembaga berbeda.

“Meski berbeda tapi jika regulasi itu dipatuhi maka semua akan berjalan dengan baik,” terang Totok.

Advertisement

Ia menyebut nantinya jumlah rombel akan disesuaikan dengan kondisi yang ada dimasing-masing lulusan dari setiap sekolah. Dengan begitu, akan diketahui berapa jumlah rombel pada setiap lulusan di suatu sekolah.

Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…

Disinggung terkait proses penerimaan siswa baru, Totok menuturkan rencananya akan dimulai pada Bulan Juni mendatang.

“Awal Bulan Juni akan dimulai proses pendaftaran, kemudian di Bulan Juli akan ada pengumuman penerimaan,” jelasnya.

Untuk proses pendaftaran akan dibuka menggunakan 4 jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua dan jalur afirmasi. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas