Pemerintahan
Bahas RAPBD 2021, Komisi 1 DPRD Panggil Semua Camat di Trenggalek
Memontum Trenggalek – Komisi 1 DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas soal Rancangan APBD tahun 2021 bersama para camat di Kabupaten Trenggalek. Bertempat di ruang Banmus lantai 2 kantor DPRD, rapat kerja itu dibagi menjadi 2 sesi yakni pagi dan siang.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid mengatakan, rapat kerja kali ini membahas soal APBD tahun 2021 bersama 14 Camat yang ada di Trenggalek.
“Rapat kerja kita hari ini agendanya adalah membahas soal APBD tahun 2021. Kami juga memanggil para Camat yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek mengingat Camat merupakan mitra kerja Komisi 1,” ungkap Husni saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (11/11/2020) sore.
Dikatakan politisi Partai Hanura ini, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga ingin mensinkronisasikan APBD tahun 2021 dengan KUA PPAS serta visi misi Pemerintah Daerah.
“Kita menekankan agar lebih teliti dalam hal penganggaran khususnya di tiap-tiap kecamatan sampai di tingkat desa,” imbuhnya.
Husni mencontohkan terkait pembinaan desa, bagaimana kinerja desa itu bisa sinkron dengan program – program Kabupaten. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan bisa dimaksimalkan untuk proses pembangunan.
“Kami berharap kinerja desa bisa lebih ditingkatkan, sehingga pemulihan ekonomi di masyarakat bisa normal kembali,” terang Husni.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Tugu Budianto menuturkan rapat kerja kali ini membahas terkait prioritas kecamatan tentang rencana anggaran tahun 2021.
“Pada intinya temen-temen Camat sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” kata Budi sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap agar perencanaan APBD tahun 2021 mendatang bisa lebih matang dan sesuai dengan visi misi Kabupaten Trenggalek. Yakni meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, kompeten dan profesional.
Demi pembangunan yang efektif dan efisien, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam pelayanan dasar khususnya kesehatan dan pendidikan. (mil/ono)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19