Pemerintahan

Komisi 3 DPRD Trenggalek Mulai Bahas KUA PPAS 2021 dengan OPD Mitra

Diterbitkan

-

Suasana rapat kerja Komisi 3 bersama OPD mitra di aula kantor DPRD.
Suasana rapat kerja Komisi 3 bersama OPD mitra di aula kantor DPRD.

Memontum Trenggalek – Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Trenggalek mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Seperti yang diketahui, di tahun 2020 terjadi refocusing anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 di masing-masing OPD, sehingga perlu adanya sinkronisasi untuk KUA PPAS tahun 2021.

“Yang pertama kita ingin kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi program prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ada keseimbangan antar wilayah. Jangan sampai asa salah satu kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran, sedangkan kecamatan yang lain tidak,” ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin, Sabtu (10/10/2020) siang.

Setelah dikroscek, berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2019 dan tahun 2020 memang ada 2 kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran. Tapi disisi lain ada pula 2 kecamatan yang tidak mendapatkan alokasi anggaran baik hasil Musrenbang tahun 2019 maupun 2020.

“Yang sudah menjadi kesepakatan tadi adalah berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2019, maka seyogyanya anggaran di tahun 2020 digeser dan diperuntukkan bagi kecamatan yang belum menerima alokasi anggaran yakni Durenan dan Bendungan,” imbuhnya.

Dikatakan Sukarudin, sedangkan untuk 2 kecamatan yang mendapatkan kucuran anggaran dari hasil Musrenbang 2 tahun berturut-turut ini adalah Trenggalek dan Dongko.

Advertisement

“Maka untuk Kecamatan Trenggalek dan Dongko ini silahkan untuk dipilih dari OPD dalam hal ini Dinas PUPR agar salah satu kegiatan yang ada di Dongko atau Trenggalek digeser dan diperuntukkan untuk kegiatan di Durenan dan Bendungan,” tegas Sukarudin.

Disinggung terkait dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang akibat Covid-19, Komisi 3 menekan agar OPD memprioritaskan kegiatan yang super penting. Selain itu, Kepala Daerah juga diharapkan bisa mengambil sejumlah program dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini terjadi secara nasional. Artinya tidak hanya Kabupaten Trenggalek saja yang merasakan, akan tetapi juga dirasakan daerah lain,” imbuhnya.

Mengingat dana transfer berkurang, politisi Partai PKB meminta agar OPD lebih pandai dalam menentukan prioritas kegiatan yang penting-penting saja.

“Tak hanya itu, Bupati juga harus pandai dalam menentukan program kegiatan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi agar dialokasikan di Kabupaten Trenggalek,” pungkas Sukarudin. (mil/syn)

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas