Pemerintahan
Minggu Kedua September, Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD tahun 2020
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara tertutup di graha Paripurna lantai 2 gedung DPRD Trenggalek. Rapat dihadiri oleh sejumlah wakil rakyat baik secara langsung maupun secara virtual via teleconference. Salah satu yang dibahas adalah rencana rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun 2020 pada minggu kedua September mendatang.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Trenggalek menggelar rapat yang membahas kegiatan – kegiatan internal DPRD mendatang.
“Kegiatan internal yang dibahas kali ini adalah adalah kegiatan yang akan dilakukan di bulan Agustus sampai September,” ucap Agus saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (03/08/2020) siang.
Dikatakan Agus, ada beberapa agenda penting di bulan Agustus – September. Diantaranya pada bulan Agustus Minggu kedua, DPRD Trenggalek harus menyepakati terkait perubahan KUA PPAS hingga paripurna pengesahan APBD perubahan.
Usai menggelar rapat Banmus kali ini telah disepakati, di Minggu kedua bulan September akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun 2020. Dan ini harus melewati proses yang panjang karena harus diawali dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, selanjutnya di notakan hingga pembahasan tingkat komisi dengan OPD mitra dan laporan ke Banggar, ditutup dengan Banggar rapat dengan TAPD lalu bisa disahkan.
“Makanya ini agenda kita di bulan Agustus sampai September. Dan untuk di bulan Agustus sendiri akan dilaksanakan rapat – rapat, upacara, Hari Jadi di tanggal 31,” imbuhnya.
Selain itu, Agus menyebutkan juga akan dilakukan pembahasan penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah juga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif dari komisi – komisi.
“Ada 10 Ranperda yang ditargetkan akan final di bulan September dan selanjutnya akan diparipurnakan. Sedangkan untuk Ranperda inisiatif ada 5 yang nantinya akan dibahas untuk selanjutnya di notakan,” kata Agus.
Sejauh ini, lanjut politisi Partai PKS ini, pembahasan 10 Ranperda tersebutlah sudah 50% dilakukan. Sampai bulan Agustus ini diharapkan sudah final dan bisa segera diparipurnakan.
“Kalau untuk 5 Ranperda inisiatif masih dalam proses menjadi naskah akademik yang siap di notakan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, 10 Ranperda nantinya akan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) selambat-lambatnya bulan September. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19