Pemerintahan
Jelang Ramadan Masa Pandemi Covid-19, Pemkab Trenggalek Ambil Langkah Ini
Memontum Trenggalek – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan ibadah dengan pihak-pihak terkait melalui teleconference. Mengingat kondisi pandemi yang sedang terjadi, perlu ditentukan beberapa aturan, utamanya yang berkaitan dengan berkumpulnya orang.
Dikonfirmasi usai teleconference, Bupati mengatakan jika pihaknya telah mengambil langkah-langkah saat bulan Ramadhan ditengah pandemi yang terjadi saat ini.
“Secara umum kita mengambil beberapa kesepakatan salah satunya tetap umat islam menjalankan ibadah puasa, kemudian untuk penyaluran zakat infaq shodaqoh tidak dilakukan mendadak sebelum hari raya tetapi bisa melakukan takzil zakat, artinya ketika sudah masuk ramadhan silahkan zakat segera disalurkan biar tidak terjadi penumpukan,” kata Bupati, Kamis (23/04/2020) siang.
Disampaikan juga oleh Bupati Nur Arifin, bahwa Pemkab bersama dengan MUI Kabupaten Trenggalek serta pihak-pihak terkait telah menyepakati pengaturan pelaksanaan ibadah untuk masjid-masjid di wilayah dengan resiko penyebaran virus yang tinggi dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan ibadah berjamaah.
“Tetapi yang dengan resiko penyebaran yang rendah tetap bisa menggelar tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya
Soal daerah dengan resiko penularan yang tinggi dan rendah, pihaknya juga telah mendata mengenai jumlah pemudik.
“Kemudian jumlah Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Perawatan, Orang Tanpa Gejala dan juga kasus positif, itu semua akan mendasari mana daerah yang resiko tinggi dan yang rendah,” ucap suami Novita Hardiny ini.
Sedangkan untuk kegiatan buka bersama maupun bagi takjil, Bupati Nur Arifin menegaskan baik di lingkup instansi Pemerintah dan sebagainya akan dilarang.
“Saya berharap, ini kan mengatur kesehatan kita bersama, jadi tolong disiplin, untuk sanksi paling nanti kita bubarkan, buka bersama hanya diperbolehkan dengan keluarga inti di rumah,” pungkasnya. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19