Pemerintahan
Bupati Trenggalek : Warga Nekat Mudik ke Trenggalek Harus Masuk Rumah Singgah dan Observasi
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, meninjau rumah singgah dan observasi di Kecamatan Pogalan. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan jika rumah singgah dan observasi ini disediakan bagi mereka yang masih memaksa untuk mudik.
“Kemudian bagi masyarakat yang nekat mudik dan kemungkinan tidak bisa melakukan isolasi diri dirumah akan di observasi di tempat yang sudah disediakan. Yang kebetulan ada di Kecamatan Pogalan tepatnya di SMP Negeri 1 Pogalan,” ungkap M Nur Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (15/04/2020) sore.
Dikatakan M Nur Arifin, memilih di Kecamatan Pogalan, karena di daerah ini termasuk daerah yang memiliki Orang Dalam Pemantauan yang cukup banyak. Artinya kunjungan pemudik maupun orang dari luar kota khususnya zona merah seperti Malang dan Surabaya banyak yang bermukim di Kecamatan Pogalan.
Jika ini diteruskan tentu akan meningkatkan resiko penyebaran virus Corona kepada masyarakat sekitar.
“Kalau orang tersebut tidak memungkinkan untuk mengisolasi diri dirumah maka wajib hukumnya untuk masuk ke rumah singgah dan observasi ini,” imbuhnya.
Disinggung terkait kapasitas yang ada di rumah singgah dan observasi ini, M Nur Arifin menegaskan jika dimaksimalkan semua ruangan baik lantai bawah dan atas dengan masing-masing ruangan diisi 5 kasur (bed), maka kapasitasnya ada sekitar 100.
“Disini juga dilengkapi dengan dapur umum dan untuk kebutuhan logistik akan disediakan Dinas Sosial,” kata M Nur Arifin.
Nantinya, lanjut Bupati, setiap kecamatan akan ada 1 rumah singgah dan observasi. Tetapi dari Dinas Pendidikan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur, sekolah yang ada di daerah bisa dijadikan rumah singgah sementara.
“Saya berharap meski tempat ini disiapkan sedemikian rupa, agar tetap kosong. Artinya semua orang bisa disiplin untuk tidak mudik sehingga tidak menjadi resiko bagi Kabupaten/Kota yang kedatangan orang tersebut,” harapnya.
Suami Novita Hardiny ini juga berharap ada edukasi kepada masyarakat sehingga tidak ada stigma buruk. Selain itu, M Nur Arifin juga menghimbau untuk tidak ada pemikiran negatif, seperti ada penularan ketika siswa sudah masuk sekolah nantinya.
Dijelaskan bahwa virus Covid-19 memiliki masa inkibasi selama 14 hari, sehingga setelah lebih itu virus akan mati secara sendirinya. Bupati Nur Arifin memastikan akan dilakukan disinfeksi sebelum digunakan kembali sebagai ruang kegiatan belajar mengajar.
“Kabupaten Trenggalek menyiagakan rumah singgah sekaligus ruang observasi pelayanan Covid ini ditujukan bagi mereka yang masih memaksa mudik dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah, maka kita obsevasi dahulu di tempat yang telah disediakan,” tutur M Nur Arifin.
Terkait mekanisme menghadapi kedatangan para pemudik, Nur Arifin menegaskan akan ada observasi terlebih dahulu dan bisa isolasi diri di rumah. Namun jika tidak disiplin akan ditempatkan di rumah singgah.
“Perlu ditegaskan, siapapun yang masuk adalah saudara kita, sehingga akan tetap kita layani, namun mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan, jadi daripada mudik tidak ketemu keluarga, atau harus tidur disini dahulu selama 14 hari, lebih baik tunda mudiknya,” pungkasnya. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19