Pemerintahan
Pemkab Trenggalek Luncurkan 5000 Kartu Penyangga Ekonomi
Bagi Masyarakat Terdampak Wabah Virus Corona
Memontum Trenggalek – Menyikapi dampak ekonomi dalam situasi merebaknya wabah Virus Corona Disease atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah cepat dan memberlakukan Physical Distancing kepada masyarakat.
Melalui Teleconference di Gedung Smart Center, Selasa (01/04/2020) malam, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin didampingi Forkopimda dan beberapa pejabat terkait termasuk beberapa pihak swasta menyampaikan sikap pemerintah terhadap dampak ekonomi tersebut.
“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atas wabah Covid-19, Pemerintah Daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat serta diikuti dengan program jaring pengaman sosial,” ucap Bupati Arifin.
Dikatakan Bupati, setelah melakukan upaya dalam rangka mengurangi resiko penyebaran virus melalui pembatasan akses, serta tracing pendatang melalui cek poin sesuai status kesehatannya secara menyeluruh, penerapan zona physical distancing, serta penutupan tempat hiburan dan wisata.
Oleh karena itu pihaknya sadar akan ada sektor ekonomi dan pelaku ekonomi yang terdampak. Selanjutnya pemerintah akan mengambil beberapa kebijakan daerah dalam konteks sosial ekonomi, guna melengkapi kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat maupun provinsi.
“Adapun kebijakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek antara lain, memberikan rileksasi pajak dan retribusi daerah pada sektor-sektor sebagai berikut, pajak hotel pajak restoran dan retribusi sewa lahan dan bangunan pada kios yang dikelola pemerintah,” imbuhnya.
Sektor ini, lanjut Arifin, akan dibebaskan membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten hingga status Kedaruratan Kesehatan dan Tanggap Darurat Bencana dicabut oleh pemerintah.
Selain itu juga meregistrasi ODP untuk mendapat akun ojek online disertai dengan top-up saldo senilai Rp. 200.000 pada ODP yang sedang menjalani isolasi diri dirumah selama 14 hari.
“Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa disiplin mengisolasi diri dirumah, di satu sisi tetap dapat terpenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja diluar,” katanya.
Masih terang Bupati, sedangkan skemanya akan terdapat 454 ODP yang akan diintervensi sesuai data pada 1 April 2020, jumlah penerima akan mengikuti perkembangan jumlah ODP yang isolasi mandiri dirumah. Gugus Tugas ditingkat desa harap melakukan evaluasi, jika ODP yang dimaksud tidak dapat disiplin menjalani isolasi mandiri dirumah, maka bantuan akan diberhentikan.
“Kami gugus tugas sosial ekonomi mendapatkan data awal setidaknya terdapat 1.154 pedagang asongan disekitar sekolah yang terdampak, 699 orang miskin yang belum masuk data terpadu butuh jaminan hidup, 51 disabilitas tuna netra yang berketrampilan memijat terdampak, 570 pekerja informal, 54 IKM dengan rata-rata 10 pegawai terdampak, 445 pedagang area wisata, 80 orang pokdarwis, 110 pedagang sekitar Alun-alun, 896 UMKM dan 102 sopir harian yang terdampak,” jelas Bupati.
Tentunya data ini akan terus bergerak mengingat sejauh mana masa pandemi ini akan berlanjut dan seberapa dalam imbasnya kepada ekonomi masyarakat.
Paling tidak dimasa awal ini pemerintah akan menyiapkan 5000 Kartu Penyangga Ekonomi bekerjasama dengan BRI, dimana setiap pemegang kartu akan mendapatkan 5kg beras dan e-money dengan saldo Rp. 100 ribu yang akan diterima setiap bulan hingga 3 bulan kedepan atau masa recovery akibat pandemi wabah corona dinyatakan selesai.
“Untuk persyaratan bagi penerima karti penyangga ekonomi ini nantinya memang harus melalui pendataan dari BAZNAS. Nantinya, kartu tersebut bisa digunakan di depo – depo yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Jadi masyarakat bisa menggunakan kartu tersebut ke depo – depo yang ditunjuk,” tegasnya.
Sebagai informasi tahap awal ini, sumber pendanaan adalah dana gotong-royong yang sumbernya dari beberapa donatur.
Hal ini dimaksudkan agar memberikan ruang bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyisir anggaran lebih detail serta berkoordinasi dengan desa dan sektor terdampak untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai mereka yang paling rentan terdampak covid-19 ini. Sesuai kriteria yang telah disusun oleh tim gugus tugas. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19