Politik
Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD

Memontum Trenggalek – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Trenggalek Bergerak (FAMTB) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (22/05/2026) tadi. Kedatangan massa, untuk menyampaikan tuntutan terkait ruas jalan di Desa Ngares – Desa Sengon, yang rusak parah selama belasan tahun dan belum tersentuh perbaikan.
Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret atas rusaknya akses penghubung sepanjang 10 kilometer tersebut. Dalam hearing bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, warga akhirnya mendapat kepastian dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bahwa perbaikan jalan akan diupayakan pada akhir tahun 2026 melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau awal tahun 2027.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, mengatakan hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di wilayah Ngares dan Sengon. “Hari ini ada hearing dari masyarakat Ngares, Kecamatan Trenggalek dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan terkait adanya permasalahan infrastruktur di daerah tersebut,” ucapnya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti aktivitas penambangan di wilayah tersebut yang dinilai ikut memperparah kerusakan jalan. Bahkan, masyarakat mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan terhadap kondisi infrastruktur yang rusak parah.
“Yang pertama dikeluhkan karena adanya penambangan yang izinnya memang belum komplit. Warga menanyakan apakah dengan adanya kegiatan tersebut ada tanggung jawab dari pihak PT terhadap kerusakan jalan,” ujar Arik.
Dalam audiensi kali ini, pihaknya mengaku bersyukur karena Dinas PUPR telah memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan jalan. Meski demikian, dirinya berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan. “Alhamdulillah dari pihak PUPR, kita sudah diberi janji. Semoga ini bukan janji manis dan nanti akan dievaluasi di 2026 PAK atau awal 2027. Semoga ini menjadi kenyataan,” imbuhnya.
Baca juga :
Arik menilai, kerusakan jalan bukan semata-mata akibat aktivitas tambang, melainkan juga dampak dari proyek besar yang membuat kendaraan bertonase berat terus melintas. “Dari beberapa tahun lalu, kerusakan jalan sebenarnya bukan hanya imbas tambang, namun karena di situ memang ada proyek besar. Kalau proyek itu belum selesai, jalan itu tidak akan seperti semula lagi,” urainya.
Menurutnya, intensitas kendaraan berat yang melintas membuat jalan cepat rusak meski sudah diperbaiki. “Karena lalu lalang kendaraan besar sangat luar biasa. Ketika bawah diperbaiki, yang atas pecah lagi, begitu sebaliknya. Dan itu yang membuat saya kecewa. Harusnya pihak PT hadir kalau memang ada tanggung jawab untuk memperbaiki atau minimal komunikasi dengan warga sekitar,” ungkap Arik.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, bahwa perlu adanya kesepakatan bersama dengan masyarakat sekitar terkait aktivitas tambang agar tidak terus memicu konflik di kemudian hari. “Seharusnya kalau memang mempunyai niat baik, paling tidak ada komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, Arik menyebut pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh terhadap izin pertambangan karena seluruh perizinan berada di tingkat provinsi. “Kalau tambang memang kami tidak mempunyai wewenang penuh di kabupaten, karena perizinan sepenuhnya berada di provinsi,” terang Arik.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ali Roisudin, mengatakan kerusakan ruas jalan Ngares-Sengon sudah sangat parah dan menjadi persoalan serius bagi masyarakat. “Ruas jalan Ngares-Sengon ini merupakan jalan kabupaten dengan panjang kurang lebih 10 kilometer sampai Desa Prambon. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat Sengon menuju Kecamatan Tugu. Dan yang paling utamanya kami menuntut segera dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan ini segera terlaksana seperti yang disampaikan Dinas PU,” harapnya.
Ali menilai, kerusakan jalan terjadi akibat minimnya pemeliharaan dan diperparah oleh aktivitas truk pengangkut batu yang diduga melebihi tonase. Selain persoalan jalan, warga juga mengeluhkan saluran pipa PDAM yang dinilai menghambat aliran drainase di wilayah tersebut.
Dirinya menyebut, ruas jalan di Desa Ngares terakhir diperbaiki pada tahun 2016 berupa rabat beton. Sedangkan di Desa Sengon, terakhir diaspal sekitar tahun 2010.
“Sekarang kondisinya tinggal muncul batuan saja, makanya kami menuntut perbaikan jalan. Apabila janji perbaikan tidak terealisasi, kami akan menggelar aksi dengan massa lebih besar,” tambahnya. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















