Pemerintahan
Bupati dan 2 Kadin di Trenggalek Segera Diperiksa KPK
Memontum Trenggalek – Harta kekayaan milik Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek dan 2 Kepala Dinas akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini. 2 Kepala Dinas yang akan menjalani pemeriksaan KPK adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Trenggalek serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
Seperti yang diketahui, KPK menjadwalkan kunjungannya ke Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur untuk memeriksa harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat daerah.
Sesuai rencana, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Sekda Trenggalek Joko Irianto, Kades PUPR Trenggalek Mohammad Sholeh dan Kadis Dikpora Trenggalek Kusprigianto akan diperiksa hari ini Rabu (10 – 11/2019) besok.
Menganggapi hal ini, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin meninjau mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK adalah pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi bagi penyelenggara negara, KPK akan datang ke Trenggalek dan memeriksa beberapa pejabat daerah. Pemeriksaan yang dilakukan ini adalah pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHLPN), ” ucapnya, Rabu (10/07/2019).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto mengaku bahwa pemeriksaan yang dilakukan hanyalah pencocokan data.
” Ya ini cuma pencocokan data saja. Apa – apa saja yang seharusnya dimasukkan dan yang belum dimasukkan, ” katanya.
Sebagai catatan bahwa pemeriksaan LHKPN oleh KPK terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Kepala Dinas ditingkat Provinsi Jawa Timur ini sudah dilakukan sejak Senin (08/07/2019) kemarin.
Sedikitnya, ada 37 Kepala Daerah dan Kepala Dinas yang ada di Jawa Timur yang akan diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan ini dilakukan juga berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 pasal 5 (2) tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. (mil/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19