Pemerintahan
Kejari Bersama Forkopimda Trenggalek Musnahkan BB Miras-Narkotika
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Kajari dan anggota Forkopimda Trenggalek melakukan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga Juli 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini. “Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 1.924 botol minuman keras berbagai ukuran dan merek, 2,946 gram narkoba jenis sabu, 1.151 butir pil double L, 27 buah telepon genggam, 4 pucuk senjata tajam, serta barang bukti lainnya seperti baju, celana, kayu dan lain – lain, ” ungkap Lulus, saat dikonfirmasi, Selasa (16/07/2019).
Dikatakan Lulus, pemusnahan barang bukti kali ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa tahun 2019.
“Semua barang bukti yang akan kita musnahkan ini merupakan barang bukti berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan, ” imbuhnya.
Pihaknya berharap kedepannya jumlah barang bukti yang dimusnahkan bisa semakin menurun. Yang artinya, angka tindak pidana khususnya di Kabupaten Trenggalek bisa lebih ditekan.
Terpisah, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ikut memusnahkan barang bukti tersebut mengapresiasi upaya Kejari Trenggalek yang digelar dalam rangka kegiatan Hati Bakti Adiyaksa.
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengucapkan rasa terima kasih kepada Korps Adiyaksa karena telah memberikan ketetapan hukum bagi masyarakat Trenggalek yang berpekara, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari segala bentuk perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan, ” tutur Arifin. (mil/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19