Pendidikan

Antisipasi Polemik, Bupati Arifin Dorong Sekolah Melakukan e-Transparansi Dana Komite

Diterbitkan

-

KETERANGAN: Bupati Arifin saat konferensi pers di Gedung Smart Center Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan di daerahnya. Adalah e-Transparansi, yang dorong bupati guna menghindari polemik pengelolaan dana sumbangan sukarela wali murid.

Pendapatan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun berupa barang, yang dihimpun oleh komite sekolah diwajibkan untuk transparansi penggunaannya. Sekolah diberikan waktu dua minggu sejak paket kebijakan ini diumumkan, dan Kominfo Trenggalek diminta Bupati Trenggalek untuk menyaring datanya tersebut menjadi satu data konsolider yang nantinya bisa diakses melalui portal resmi Pemkab Trenggalek.

Paket kebijakan ini sendiri berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Baik SMP sederajat, SD sederajat maupun PAUD, bilamana ada. Meskipun untuk sekolah di bawah kewenangannya, kepala daerah muda ini menyambut baik sekolah-sekolah lain yang ada diluar kewenangannya untuk ikut melakukan hal yang sama.

“Bapak atau ibu seluruh masyarakat Trenggalek, hari ini kami ingin menyampaikan bahwa hari ini kami mengumumkan sepakat dengan paket kebijakan pendidikan. Utamanya, dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Arifin, Rabu (03/09/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Pada objek-objek perbendaharaan, lanjutnya, yang itu selama ini tidak masuk ke dalam pemeriksaan internal oleh Inspektorat maupun BPK, masyarakat dirasa perlu untuk mengetahuinya. Contohnya, dana yang dihimpun melalui komite sekolah.

“Maka, kami bersepakat untuk melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Kami telah memanggil dari Dinas Pendidikan kami beri waktu paling lambat dua minggu untuk setiap satuan pendidikan. Khususnya yang ada di dalam lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Jadi SMP sederajat, SD sederajat dan juga PAUD, DAK maupun Bansos,” jelasnya.

Melalui langkah ini, ujarnya, diharapkan menjadi budaya baru yang lebih baik. Sehingga, semuanya berjalan dengan baik dan wali murid juga tenang menyekolahkan putra-putrinya dan bisa memantau apa saja fasilitas, apa saja kegiatan yang kemudian bisa dinikmati oleh para peserta didik dana sukarela yang selama ini dihimpun oleh Komite.

“Saya harap nanti satuan-satuan pendidikan bisa segera menindaklanjuti. Dan saya juga berharap, masyarakat juga menyambut ini dengan positif. Jalannya kualitas pendidikan bisa kita kawal bersama-sama,” imbuhnya

Disinggung mengenai dana BOS, Mas Ipin-sapaan akrabnya, menegaskan jika dana BOS sudah ada mekanismenya dan ada pengawasannya. “Kalau dana BOS pemeriksaannya kan sudah ada sedangkan untuk dana komite karena sukarela menjadikan kita tidak bisa masuk. Jadi kita fokus di situ,” ungkap Bupati Arifin. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas