SEKITAR KITA
Atasi Kenaikan Harga Minyakita di Kota Malang, Pemkot Mulai Datangkan Distributor

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan koordinasi untuk mengatasi tingginya harga Minyakita yang terjadi di Pasar Klojen, Kota Malang. Apalagi saat ini, harga mencapai Rp 18 ribu melebihi HET Rp 15.700.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyampaikan bahwa lonjakan harga ini diduga akibat panjangnya rantai distribusi yang melibatkan beberapa pengecer. “Mungkin di Pasar Klojen tinggi, karena dari pengecer ke pengecer. Sepertinya ada masalah di rantai distribusinya itu. Maka harga melonjak tinggi diatas HET,” kata Eka-sapaannya, Kamis (06/02/2025) tadi.
Untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, Diskopindag Kota Malang juga telah mendatangkan Minyakita langsung dari distributor menengah (D2) ke beberapa pasar. Seperti yang dilakukan hari ini, menyasar Pasar Kasin dan Mergan, kemudian kemarin juga menyasar Pasar Sawojajar dan Bunul.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pedagang yang ada di Pasar Klojen, guna mengurangi lonjakan harga di tingkat konsumen,” tambahnya.
Baca juga :
Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga akan menyiapkan langkah lebih luas untuk mengendalikan inflasi menjelang Ramadan 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa pengendalian harga akan menjadi prioritas agar tidak membebani masyarakat.
“Sekitar awal Maret atau akhir Februari, kita akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga inflasi selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” ujar Sekda Erik.
Beberapa upaya yang disiapkan,.antara lain penyelenggaraan Pasar Murah dan program Warung Tekan Inflasi untuk menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil dan pasokan tetap aman. “Kami akan intensifkan begitu mendekati bulan Ramadan,” tambahnya.
Selain pengendalian harga, Pemkot Malang juga tengah merancang kebijakan pembatasan kegiatan tertentu selama bulan Ramadan, termasuk aturan terkait tempat hiburan malam. “Saat ini sedang dalam pembahasan dan akan diimplementasikan menjelang Ramadan,” imbuh Erik. (rsy/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















