Politik

Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Trenggalek definitif. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD definitif. Paripurna ini, merupakan pelaksanaan lanjutan setelah sebelumnya, atau tiga wakil ketua DPRD definitif, telah resmi disahkan.

Kali ini, adalah Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan, yang resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Trenggalek definitif periode 2024-2029. Dalam pelantikan sebelumnya, dilantik M Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II dan Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengatakan bahwa setelah SK Gubernur Jawa Timur turun, maka langsung ditindaklanjuti untuk dilaksanakan penetapan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Trenggalek masa Jabatan 2024-2029 tahap 2. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah Ketua DPRD Trenggalek dari Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan,” kata Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024) tadi.

Dirinya menyampaikan, bahwa pelantikan tahap 1 telah dilaksanakan pada 3 Oktober dan itu terhadap tiga wakil ketua. Mengingat, SK dari Gubernur Jawa Timur, telah turun terlebih dahulu.

“Sedangkan pelantikan tahap 2, SK untuk Ketua DPRD yang turun dari PDI-Perjuangan,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek definitif, Doding Rahmadi, mengatakan jika agenda pelantikan ketua definitif kali ini ada kemunduran turunnya SK. “Sebenarnya, SK dari gubernur itu turun sekitar satu hari setelah pembacaan sumpah dan janji tiga wakil ketua. Tapi karena padatnya agenda, pelantikan baru bisa dilaksanakan sekarang,” tambah Doding.

Usai dilantik, Doding menegaskan komitmennya untuk mengawal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Terlebih, dalam APBD tersebut fokus yang diberikan oleh bupati yang kala itu menjabat pada tiga pilar utama. Tiga pilar utama tersebut, yakni lingkungan hidup, peningkatan sumber daya ekonomi dan birokrasi yang lebih maksimal.

“Jadi, Pjs Bupati ini hanya meneruskan program bupati sebelumnya dan kami bersama pemkab akan terus membahas dan menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk, ujarnya, maka tidak ada lagi posisi ketua sementara. Dengan begitu, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut, langsung diadakan rapat paripurna terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi III. Mengingat, dirinya harus keluar dari komisi tersebut setelah dilantik sebagai ketua DPRD.

Advertisement

“Selanjutnya kita akan fokus pada pembahasan R-APBD tahun 2025. Semoga tugas kita sebagai wakil rakyat kedepannya bisa berjalan sesuai Tupoksinya. Jadi apapun tantangannya nanti, tidak akan menyurutkan semangat kita dalam menjalankan tugas-tugas itu,” papar Doding. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas