Hukum & Kriminal
Diduga Body Shamming dan Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Trenggalek Dilaporkan Polisi
Memontum Trenggalek – Diduga melakukan pencemaran nama baik dan body shamming terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), oknum wartawan di Kota Keripik Tempe dilaporkan ke Polres Trenggalek. Hal ini dilakukan, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan salah satu media di Kabupaten Trenggalek, yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan serta dinilai merugikan oknum ASN tersebut.
Usai melaporkan oknum wartawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Hesti Ikayanti selaku pelapor, mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan yang ditulis oknum wartawan Trenggalek. Bahkan, tulisan tersebut tanpa konfirmasi hingga terkesan menyudutkan.
“Hari ini saya resmi melaporkan satu wartawan ke SPKT Polres Trenggalek. Itu karena, yang bersangkutan membuat pemberitaan yang intinya menyudutkan dan tanpa konfirmasi kepada saya. Juga, foto yang dipakai di berita itu diambil tanpa seizin saya. Itu jelas merugikan saya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/01/2024) tadi.
Baca Juga :
Menurut Hesti, dirinya mendapatkan pemberitaan tersebut dari oknum wartawan itu sendiri melalui link yang dikirim via WhatsApp. “Saat mendapat link pemberitaan itu, saya sangat terkejut. Disamping, tidak ada konfirmasi dan foto itu diambil tanpa izin,” imbuhnya.
Hesti menjelaskan, jika sebelumnya oknum wartawan itu sering datang ke kantor dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadapnya. Bahkan, juga sering mengintimidasi juga menakut-nakuti jika apa yang diminta tidak diberikan.
“Itu jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang jurnalis,” tegas Hesti.
Selain melaporkan oknum wartawan itu ke Polres Trenggalek, pihaknya juga akan melaporkan salah satu media yang memberitakan tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan di Dewan Pers, dalam waktu dekat. Dirinya berharap, agar pihak berwajib melakukan tindak lanjut atas laporannya. Dengan demikian, nama baiknya bisa segera dibersihkan.
“Tadi respon dari SPKT Polres Trenggalek mengenai laporan kita hari ini, sudah diterima,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19