Pemerintahan
Dekatkan Layanan Masyarakat, Bupati Arifin Mening Deh di Desa Kemulan Trenggalek

Memontum Trenggalek – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek melakukan Makaryo Ning Desa Desa Hebat (Mening Deh) setiap Rabu. Program untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat itu, salah satunya terlihat pada Rabu (08/03/2023) tadi.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan melalui program Mening Deh, ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek. Untuk Mening Deh kali ini, diselenggarakan di Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
“Seperti biasanya, di hari Rabu kita melaksanakan Mening Deh, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa-desa. Kali ini, kita berkesempatan hadir di Desa Kamulan Kecamatan Durenan dan ingin mengecek infrastruktur yang ada. Karena di Kamulan ini punya tradisi kupatan di hari ke 7 lebaran. Kalau bisa, sebelum Hari Raya jalan sudah diperbaiki dan tidak berlubang,” kata Bupati Arifin.
Dirinya menyebut, efektivitas pelayanan melalui Mening Deh ini dari minggu ke minggu semakin meningkat. Bahkan, jumlah pelayanannya pun semakin banyak. Terlebih, dirinya juga melakukan penilaian terkait pelayanan pemerintah daerah terhadap desa-desa.
“Yang menjadi catatan saya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Saking banyaknya pemohon, mereka (Dukcapil) yang pulangnya paling sore. Tapi bukan berarti OPD-OPD lain tidak ada masalah. Saya tekankan apa yang menjadi problem di masyarakat agar bisa segera dicarikan solusinya,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Tidak hanya itu, suami Novita Hardiny ini juga melihat, adanya potensi situs cagar budaya yang tersembunyi di Desa Kamulan. Seperti diketahui, situs cagar budaya Kamulan sudah pernah diidentifikasi dan ditemukan prasasti kamulan yang saat ini prasasti tersebut sudah berada di lingkungan pendopo Kabupaten Trenggalek.
Meski terdapat situs cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi, namun saat ini Pemerintah Daerah Trenggalek belum mengetahui secara pasti terhadap cagar budaya sendang Kamulyan. Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek ini masih akan menelusuri kepastian sendang Kamulyan, yang konon berada di wilayah tersebut.
“Kita lagi menyelidiki situs Sendang Kamulan ini,” kata Mas Ipin.
Dijelaskan Bupati muda ini, setelah prasasti kamulan kembali Trenggalek. Ternyata di dekat pondok tengah Hidayatut Thullab, disinyalir terdapat situs sendang Kamulyan yang belum teridentifikasi. “Sekarang kita sedang melakukan ekskavasi untuk dilihat, apakah betul itu situsnya,” ujarnya.
Tujuan ekskavasi ini, papsrnya, adalah untuk mengidentifikasi beberapa petunjuk yang dapat mempertegas keberadaan sendang Kamulyan. Seraya, berharap dengan dipastikan situs cagar budaya sendang Kamulyan ini, ke depan masyarakat bisa menjaga dan selanjutnya dapat mempertegas Desa Kamulan yang mempunyai situs cagar budaya sendang Kamulyan.
“Kalau betul ada, kita harap itu bisa diuri-uri dan nanti kita lakukan pemeliharaan sebagai situs cagar budaya kita,” papar Bupati Arifin. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















