SEKITAR KITA
201 Warga Binaan di Rutan Kelas 2B Trenggalek Terima Remisi
Memontum Trenggalek – Sebagai kado atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Trenggalek terima remisi atau potongan hukuman. Sedikitnya sekitar 201 warga binaan yang mendapat remisi kali ini, sedangkan 3 diantaranya dinyatakan bebas atau keluar tahanan.
Plt Kepala Rutan Kelas 2B Trenggalek, Dadang Rais Saputro, mengatakan jika pemberian remisi ini rutin diberikan kepada warga binaan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI atau saat hari besar keagamaan.
Baca Juga:
“Pemberian remisi atau keringanan masa tahanan ini memang rutin dilakukan. Ini juga sebagai bentuk hadiah bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (17/08) tadi.
Dari 201 warga binaan yang mendapat remisi, 60 orang mendapat remisi 1 bulan, 52 orang mendapat remisi 2 bulan, kemudian 16 orang mendapat remisi 4 bulan, juga 7 orang mendapat remisi 5 bulan dan 4 orang lainnya mendapat remisi selama 6 bulan.
“Seharusnya dalam pemberian remisi kali ini ada 4 orang yang bebas. Akan tetapi, 1 diantaranya masih harus menjalani hukuman subsider. Jadi hanya 3 orang yang resmi bebas hari ini,” imbuhnya.
Sedangkan untuk jenis kasus dari masing-masing penerima remisi juga bermacam-macam.
“Ada kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak dan penggelapan serta pembunuhan,” jelas Dadang.
Masih kata Dadang, para warga binaan yang menerima remisi ini juga telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Seperti halnya, berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan sekurang-kurangnya 6 bulan.
“Untuk total warga binaan yang ada di Rutan kelas 2B Trenggalek ini ada 473 warga binaan. Selama berada disini pun, mereka juga diajarkan berbagai ketrampilan,” paparnya. Berbekal ketrampilan dari program-program yang diberikan oleh Lapas, diharapkan warga binaan yang dinyatakan bebas dari hukuman bisa mengaplikasikan ketrampilannya dan mengembangkan ketrampilan itu di tengah-tengah masyarakat. (mil/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19