Politik

Selaraskan RPJMD dengan Visi Misi Bupati, Pansus I DPRD Trenggalek Gelar Rapat bersama Eksekutif

Diterbitkan

-

Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, Sukarudin

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Trenggalek, menggelar rapat bersama dengan eksekutif dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati tahun 2021-2026. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan data maupun informasi terkait program pembangunan 5 tahun ke depan.

“Hari ini kita memanggil eksekutif untuk bersama-sama membahas soal RPJMD tahun 2021-2026. Apakah rencana yang tertuang dalam RPJMD itu sudah sesuai dengan visi misi Bupati Trenggalek,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Jum’at (06/08) siang.

Baca juga:

    Dari hasil pembahasan itu, Pansus I menilai masih ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan. Seperti kurangnya penyajian data dan informasi yang diberikan dari eksekutif.

    Padahal, lanjut Sukarudin, dalam suatu perencanaan harus disandingkan dengan data yang ada sebagai pondasi perencanaan. “Untuk selanjutnya, dibuat perencanaan sesuai data dan setelah itu hasilnya akan di eksekusi,” imbuhnya.

    Dijelaskan Politisi Partai PKB ini, sebelum memasuki pembahasan tersebut. Tentu harus diketahui isu-isu strategis. Jika isu itu sudah ditemukan, kemudian menyusun tujuan dan sasaran serta strategi dan arah kebijakan.

    Advertisement

    Akan tetapi, ujarnya, dalam merencanakan pembangunan sesuai visi misi Bupati, Pansus I menilai jika eksekutif belum bisa menyajikan data dan memberikan informasi secara maksimal. “Kita contohkan, pada data kemandirian desa. Jika dikaitkan dengan data yang ada, ini belum bisa dikatakan maksimal. Karena disaat akan menelurkan kebijakan, terhadap kebijakan desa belum sepenuhnya terencana dan terpublikasikan,” kata Sukarudin.

    Artinya, papar Sukarudin, desa mau dibawa kemana, belum sepenuhnya terencana. Seharusnya, data yang ada bisa digunakan untuk mempercepat kemandirian yang disesuaikan dengan potensi.

    “Potensi desa ini haruslah disesuaikan dengan data. Agar kebijakan tidak ngawur, jika potensi yang ada harus menanam Porang jangan dipaksa menanam padi,” tegasnya.

    Dengan penyajian data saat ini, dapat disimpulkan bahwa data belum integrated dan belum sinkron dengan OPD lain. Artinya masih di OPD tertentu, data potensi desa juga belum di publikasikan agar semua orang tahu.

    “Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak salah sasaran, jadi data potensi yang di publish untuk memberitahu semua orang, bahkan jika akan ada investor masuk potensi yang ada sudah diketahui,” terang Sukarudin.

    Advertisement

    Pihaknya menilai, bahwa terkait data perlu adanya pembenahan, secara umum masih belum serius. Sedangkan terkait data kemiskinan di RPJMD, sekarang yang update data langsung pada desa, itu sudah ada aplikasinya.

    “Hanya saja yang menjadi pertanyaan, SDM yang ada ini sudah memadai atau belum. Karena mau bagaimanapun, persiapan SDM ini harus dimaksimalkan karena data sewaktu waktu bisa berubah,” paparnya. (mil/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas