SEKITAR KITA
Launching E-TLE, Wabup Syah: Semoga Angka Kematian Akibat Laka Lantas Bisa Berkurang
Memontum Trenggalek – Jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek mengikuti launching Electronic Trafic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang digelar secara virtual dari ruang Rupatama Mapolres Trenggalek.
Sebagaimana diketahui, E-TLE merupakan inovasi dari Korlantas Polri yang memanfaatkan teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara secara elektronik.
Melalui sistem elektronik tersebut memungkinkan petugas dari Kepolisian bisa memantau sebuah pelanggaran lalu lintas melalui kamera cctv. Kemudian bukti pelanggaran dan sangsi yang diberikan akan dikirim menuju alamat pengendara yang melanggar.
Baca juga: Dua Indikator Baru Masuk Dalam Rancangan Awal RPJMD Trenggalek Tahun 2021-2026
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara menyambut baik peluncuran sistem tilang elektronik tersebut.
“Diharapkan E-TLE ini nantinya mampu menekan angka kecelakaan dalam berkendara akibat terjadinya pelanggaran lalu lintas,” ungkap Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara saat dikonfirmasi, Selasa (23/03/2021) siang.
Lebih lanjut, Wabup berharap E-TLE bisa segera di realisasikan di Kabupaten Trenggalek. Hal ini melihat angka kematian akibat pelanggaran lalu lintas di Indonesia terbilang cukup tinggi, melebihi angka kematian akibat covid-19.
“Kita berharap nanti ketika tilang elektronik diberlakukan di Kabupaten Trenggalek bisa menekan angka kecelakaan yang ada di Kabupaten Trenggalek,” tegaai.
Dengan begitu, lanjut Wabup, bisa membuat suasana berkendara lebih nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…
Sementara itu Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan bahwa peluncuran E-TLE tingkat Nasional ini diikuti oleh jajaran 12 Polda di seluruh Indonesia.
“E-TLE sendiri sudah dilaksanakan di Jawa Timur. Sedangkan untuk Kabupaten Trenggalek E-TLE sedang disiapkan bersama seluruh stake holder terkait,” terang Kapolres Doni.
Semua jajaran Forkopimda di Kabupaten Trenggalek pun mengapresiasi langkah inovatif dari Korlantas Polri tersebut.
“Ini tak lain demi mendukung tugas Polri dalam mewujudkan ketertiban berkendara di masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19