Pemerintahan
Bupati Trenggalek Terima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat menerima penyuntikan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Vaksinasi dosis kedua dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksinasi pertama pada 29 Januari lalu.
Bupati Nur Arifin mengaku, vaksin yang diberikan ini aman dan tidak merasakan gejala apapun setelah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua.
Baca: Novita Hardini Dorong Penguatan Edukasi Vaksinasi Hingga Tingkat Desa
Yang dirasakan hanyalah sedikit nyeri akibat jarum suntik seperti pada umumnya. “Cuma normalnya orang disuntik, bukan karena vaksinnya atau apa,” ucap Bupati Arifin saat dikonfirmasi usai menerima vaksin, Jum’at (12/02/2021) siang.
Di Kabupaten Trenggalek, vaksinasi dosis kedua berjalan lancar. Meski begitu, masih akan dilakukan evaluasi proses vaksinasi tahap pertama.
“Untuk tingkat kehadiran vaksinasi dari semua yang terjadwal di Trenggalek cukup tinggi yaitu 93 sampai 95 persen, meskipun yang berhasil divaksin baru 77 persen,” imbuhnya.
Hal ini dikarenakan masih ada yang ditunda akibat hasil ketika di observasi menunjukkan tidak dapat dilakukan vaksinasi. Baik karena penyakit penyerta (komorbid), tensi tinggi, maupun penyakit lain yang memerlukan observasi lebih lanjut.
“Sekarang kita masuk vaksinasi tahap kedua mengawali dan nanti diikuti serentak oleh tenaga kesehatan. Setelah itu akan ada pelayan publik, TNI, Polri, ASN,” terang Bupati.
Pihaknya menargetkan bulan Maret atau April vaksinasi diberikan kepada masyarakat sipil kemudian untuk secara berangsur dilakukan vaksinasi serentak bagi masyarakat umum.
“Target tahun ini kalau dari time table yang ada kita maksimal Februari di tahun depan harusnya sudah mencapai 90%,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkesdalduk & KB Kabupaten Trenggalek, dr.Saeroni, menerangkan dari 3442 sasaran dosis pertama berhasil divaksin sebanyak 2511 sasaran atau 72,59 persen.
“Dari jumlah tersebut yang tertunda sebanyak 232, dan yang tidak lanjut karena penyakit komorbid ada 480 sasaran. Sehingga jika dijumlahkan 93,63% sudah hadir, dan dari kehadiran tersebut yang tidak bisa divaksinasi karena adanya komorbit adalah 480 dan 232 orang sasaran,” ungkap Saeroni.
Akan tetapi, ia menyebut saat ini telah terbit Edaran Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbit, dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.
Baca Juga: Bupati Kawal Langsung Pengundian Kios dan Los Pasar Pon Trenggalek
Dimana usia diatas 60 tahun yang sebelumnya tidak bisa menerima vaksin kini bisa diperbolehkan untuk diberikan vaksin. Lebih lanjut sesuai kajian komite penasihat ahli imunisasi nasional saat ini per 11 Februari usia 60 tahun ke atas bisa diberikan vaksinasi.
“Jadi ada tambahan sasaran lansia, ada komorbid, kemudian ibu menyusui ini boleh dilakukan (vaksinasi),” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19